Uncategorized

Mulai Bahas KUA dan PPAS APBD 2022

Share Berita:

PROBOLINGGO,PEWARTAPOS.COM – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran (TA) 2022 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022 secara virtual oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/7/2021).

Rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Dalam dokumen RKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2022 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “Mempercepat Pemulihan Pertumbuhan Ekonomi, Perlindungan Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Infrastuktur Dasar”.

Tema ini dipilih dan ditetapkan untuk mewujudkan visi kepala daerah dan telah menyesuaikan arah kebijakan dan sasaran yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dengan memperhatikan kondisi terkini seperti halnya bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diperkirakan dampaknya masih akan berlangsung hingga beberapa tahun kedepan.

Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo disebutkan bahwa pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp Rp.2.146.964.099.751,00 mengalami penurunan sebesar Rp 177.013.429.959,00 atau sebesar 7,62% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2.323.977.529.710,00.

Proyeksi penurunan pendapatan daerah berasal dari proyeksi pendapatan dari Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah serta Bantuan Keuangan propinsi yang belum dapat ditetapkan karena harus menunggu penetapan atas Undang-undang APBN TA 2022.

Pendapatan transfer diproyeksikan akan mengalami penurunan sebesar Rp 174.134.592.242,00 atau 8,79% dari sebelumnya sebesar Rp 1.982.166.065.655,00, turun menjadi sebesar Rp 1.808.031.473.413,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi akan mengalami penurunan sebesar Rp 9.698.160.000 atau 9,7% dari sebelumnya sebesar Rp 100.164.940.000,00 menjadi sebesar Rp 85.964.940.000,00.

Selanjutnya adalah belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 2.192.364.099.751,00 mengalami penurunan sebesar Rp 340.223.952.578 atau sebesar 13,43% dibandingkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2.532.588.052.329,00.

Rencana penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 dilakukan melalui pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 yang besarnya diperkirakan berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada bulan Desember 2021. Kebijakan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2022 diarahkan untuk penyertaan modal (investasi) dan pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2022, target pendapatan daerah sebesar Rp 2.146.964.099.751,00 dan target belanja daerah sebesar Rp 2.192.364.099.751,00 sehingga mengalami defisit sebesar Rp 45.400.000.000,00 dan defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah sehingga APBD tahun anggaran 2022 mengalami anggaran seimbang.

Selanjutnya berdasarkan pada nota kesepakatan tersebut, maka Perangkat Daerah akan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah sebagai dasar Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2022. ( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close