SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Sejumlah peduma yang mengatasnamakan Pemuda Rakyat Bangkit (Murba) merasa prihatin terhadap nasib petani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya, para petani banyak yang menggantungkan nasibnya terhadap hasil daun emas tersebut.
Sayangnya, belakangan ini nilai jual tembakau di Kota Keris ini justru sangat memprihatikan. Meski kwalitas tembakau sangat bagus namun harganya tidak sesuai harapan.
Disamping itu, ketersediaan bahan pendukung seperti obat hama dan alat alat modern lainnya, juga dipandang perlu untuk menunjang hasil pertanian.
Karenanya, para pemuda yang tergabung dalam Murba menggelar audiensi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumenep, guna mempertegas keberpihakan pemerintah terhadap para petani tembakau.
“Kami datang kesini untuk membawa aspirasi para petani tembakau,” ungkap Muhsin, salah satu anggota Murba, Selasa (13/6/2023).
Menurut dia, hingga saat ini pihaknya masih menyangsikan keberpihakan Pemerintah terhadap para petani tembakau.
“Selama ini peran pemerintah daerah masih disangsikan keberpihakannya pada petani apalagi soal tembakau,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hal tersebut dapat dilihat pada perolehan hasil yang diterima oleh para petani yang relatif stagnan dan bahkan merugi dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.
“Oleh karena itu penting kiranya kami pastikan komitmen keberpihakan pemerintah daerah dalam upaya kesejahteraan petani tembakau,” tambahnya.
Adapun tuntutan para pemuda terhadap dinas terkait yakni sebagai berikut:
- Persediayaan kebutuhan petani tembakau (pupuk obat hama) bisa dijangkau dengan mudah
- Program pertanian berbasis alat modern harus segera direncanakan
- Pemasaran tembakau harus tersedia sebesar besarnya diwaktu panen dan tidak boleh ada lagi gudang yang tutup dengan alasan apapun diwaktu panen tersebut
- jika pemodal bertindak sewenang-wenang dan berpotensi merugikan petani tembakau seperti dalam poin 3 maka pemerintah mencabut pemberian izin
- Pemerintah harus intervensi standarisasi harga yang berpihak pada petani melalui peraturan daerah
- Identifikasi kualitas tembakau yang berdasar letak geografis ataupun hal-hal penunjang lainnya yang berpengaruh pada mutu
- Segera merevisi PERDA niaga tembakau tahun 2012 yang sepenuhnya harus berpihak pada petani tembakau.
Menanggapi hal itu, Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto mengatakan bahwa, pihaknya menjamin terhadap ketersediaan kebutuhan pertanian, mulai dari pemberian bibit secara cuma-cuma hingga ketersediaan pupuk untuk menunjang kebutuhan pertanian tembakau.
Kendati demikian, dirinya tidak menampik apabila hingga saat ini masih banyak tengkulak-tengkulak atau pedagang kecil yang kerap bermain harga.
“Masalah lainnya adalah buka tutupnya gudang setelah panen seperti yang sudah berlalu,” katanya.
Sementara, terkait pemberian dan pencabutan izin gudang serta proyeksi pemasaran tembakau, ia menyebutkan jika hal itu bukan ranah DKPP.
“itu ranahnya Disperindag, dan kami siap diajak diskusi bersama dengan OPD terkait,” ungkapnya.
Disamping itu, Arif juga menyebutkan apabila pihaknya sudah mengajukan revisi Perda Niaga Tembakau ke Kemenkumham dan diperkiraan akan keluar pada bulan Agustus mendatang.
“Setelah itu, akan dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD,” tutupnya. (han)