Naikkan Tiket Borobudur Bukan Solusi Apik
MAGELANG, PEWARTAPOS.COM – Niat Pemerintah menaikkan tarif naik Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 mendapat perhatian masyarakat luas. Ketua Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI) hingga Ketua DPD RI sangat memprihatinkan langkah menaikkan harga naik candi yang dibangun abad ke 6 Masehi atau antara 780-840 Masehi oleh Wangsa Syailendra itu.
“Saya kira itu harga yang tidak rasional untuk tingkat ekonomi masyarakat kebanyakan Indonesia, apalagi bagi mereka yang datang ke Candi Borobudur untuk melakukan ritual ibadah keagamaan atau kepercayaan,” tegas Dr. Zaenal Arifin, S.Pd, M.Pd, Ketua Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI) di Surabaya, Selasa (7/6/2022).
Karena cagar budaya tersebut tidak hanya menyimpan kemukjizatan dan tingginya nilai ilmu arsitektur seni karya leluhur bangsa Indonesia tetapi juga menjadi tempat ritual ibadah keagamaan maupun kepercayaan. Bahkan Februari 2022 lalu, pemerintah resmi mencanangkan Candi Borobudur menjadi tempat ibadah sedunia.
Menurut mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri Olahraga (SMANOR) di Sidoarjo itu masih banyak cara yang lebih bijaksana untuk mengatasi problem pengunjung ‘nakal’, misalnya dengan memasang CCTV atau dengan menambah personil penjaga candi yang sigap dan trengginas. “Kalau pembatasan kuota pengunjung itu sudah bagus,” tandasnya.
“Candi Borobudur sudah lebih dari sekadar destinasi wisata. Karena bagi saudara-saudara kita umat Budha, candi ini adalah tempat melaksanakan ibadah. Regulasi ini jelas akan mengganggu mereka,” tegas Ketua DPD RI La Nyalla Machmud Mattalitti mengomentari rencana pemerintah menarik tiket naik Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 saat kunjungan ke Dompu, NTB, Selasa (7/6/2022).
Seperti diketahui, dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah diambil keputusan perlunya pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota sejumlah 1.200 orang per hari atau setara 10-15% rata-rata per hari jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum pandemi.
Hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.
Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online. Selain menggunakan alas kaki khusus, wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Menurut La Nyalla, pemerintah harus lebih bijak sebelum mengambil keputusan terkait Candi Borobudur. Senator asal Jawa Timur mengaku sangat mendukung upaya untuk melestarikan candi bersejarah tersebut. “Hanya saja, menaikkan harga setinggi-tingginya jelas bukan solusi,” ujarnya.
Dengan regulasi ini, La Nyalla menilai peluang masyarakat bawah untuk menikmati candi ini sudah tertutup. “Artinya tidak semua orang bisa menikmatinya. Saya sangat menyayangkan hal itu. Karena seharusnya candi ini bisa dinikmati masyarakat luas,” katanya.
La Nyalla mengatakan pembatasan jumlah wisatawan melalui kuota ditambah regulasi yang mengatur agar wisatawan tidak merusak candi jauh lebih penting. “Pembatasan kuota 1.200 orang per hari bisa menjadi solusi terbaik. Jika kuota itu terpenuhi, berarti wisatawan lain bisa datang lagi hari berikutnya. Hal ini lebih memungkinkan apalagi jika didukung pendaftaran online,” ujar La Nyalla. (joe)