Napi Meninggal Dunia, Inilah Penjelasan Kasi Lapas Kelas II B Blitar
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Seorang Narapidana kasus narkotik di lembaga pemasyarakatan kelas II B Blitar provinsi jawa timur meninggal dunia. Diketahui, korban meninggal dunia karena mengalami infeksi pada rahang gigi dan terdapat cairan pada paru paru, Rabu 13/09/3023.
Setelah satu minggu menjalani perawatan di rumah sakit Ali warga Desa Slorok Kecamatan Doko Kabupaten Blitar provinsi Jawa Timur dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit Mardi Waluyo Kota Blitar.
Sebelum meninggal dunia Korban sempat menjalani oprasi infeksi di bagian rahang mulutnya, namun setelah menjalani oprasi kondisi kesehatan korban semakin menurun karena terdapat cairan pada paru paru. Sehingga, perawatan sempat memasang alat bantu melalui pernapasan ditenggorokan, akan tetapi kondisi korban tidak membaik dan selanjutnya korban di bawa ke ruang ICU.
Sementara itu, Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II B Blitar, Widha Indra Kusumawijaya mengatakan, korban merupakan narapidana narkotika jenis DOUBLE L yang sedang menjalani hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan di lapas Kelas IIB Blitar.
“Saat ini jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk dilakukan pemakaman,” pungkasnya. (dik).