Hukum & Kriminal

Nataru 2022, Napi Kristiani di Sumenep Dapat Remisi

Share Berita:

SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Menjelang momen Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Narapidana (Napi) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan remisi.

Namun tidak semua Napi yang beragama Kristen di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep itu, mendapatkan remisi.

Diketahui, dari jumlah dua orang Napi beragama kristiani itu hanya satu orang yang mendapatkan SK remisi khusus.

“Disini ada dua Narapidana umat Kristiani. Tapi, hanya satu yang mendapat remisi khusus Natal tahun ini,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep Ridwan Susilo, Rabu (28/12/2022).

SK remisi khusus tersebut diserahkan secara simbolis kepada penerima di Rutan setempat.

Menurutnya, Narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Natal tahun ini adalah Napi yang memenuhi syarat administratif dan substansif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Serta menunjukkan penurunan risiko,” tambah Ridwan.

Dirinya mengatakan bahwa, remisi khusus yang diterima oleh Napi di momen Nataru tahun 2022 ini hanya satu bulan saja.

Atas hal tersebut, dirinya berharap agar Napi yang menerima remisi tersebut dapat dimanfaatkan sebaik baiknya.

“Dalam kurun waktu remisi tersebut dimanfaatkan dengan baik bersama keluarga,” tutupnya. (han)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close