Tiga Pria Asal Bangkalan Diamankan Polisi
SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Sebanyak tiga pria asal Desa Durjen, Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan Madura terpaksa diringkus Polres Sampang, Selasa (24/10/2023) siang.
Ketiganya diamankan atas dugaan membawa senjata tajam (Sajam) di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang saat datang ke agenda persidangan.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Ipda Sujianto membenarkan atas penangkapan tersebut, ke tiganya berinisial F, A, dan M.
“Saat itu yang bersangkutan tengah datang ke pelaksanaan sidang dalam perkara pencemaran nama baik dan dugaan perbuatan fitnah di PN Sampang,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini mereka telah berada di Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan. Sehingga belum bisa dipastikan jenis sajam yang dibawa.
Begitupun, Ipda Sujianto belum bisa membeberkan alasan tiga pria tersebut membawa sajam saat proses sidang di PN Sampang.
“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rud)