Hukum & Kriminal

Nekat Edarkan Uang Palsu, Tiga Warga Manding Terancam 15 Tahun Penjara

Share Berita:

SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Tiga Warga Dusun Mandapan, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, yakni AS (23), R (36) dan AFW (34) terancam masuk bui lantaran nekat memproduksi uang palsu.

Pelaku berhasil diamankan oleh polisi di rumah pelaku R yang bertempat di Dusun Tobeto, Desa Manding Daya, Kecamatan Manding. Akibatnya, tiga pelaku tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari salah seorang warga yang menjadi korban peredaran uang palsu di pasar barisan Desa Manding.

“Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang melakukan peredaran uang palsu tersebut,” ungkap Widi dalam keterangan resminya, Selasa (07/01/2025).

Menurut dia, petugas kemudian mendatangi rumah dan mengamankan orang yang di curigai telah melakukan peredaran uang palsu itu.

“Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan diketemukan barang bukti berupa 5(lima) lembar uang palsu pecahan Rp.50.000 (lima puluh ribu) di dalam plastik rokok balveer berwarna putih ungu, 1 lembar uang palsu pecahan Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) di dalam selipan songkok warna hitam,dan 2 (dua) lembar uang asli pecahan Rp.1.000 (seribu rupiah) di saku baju R sisa dari hasil peredaran uang palsu tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut Widi menjelaskan, setelah berhasil mengamankan R dan AS, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku pembuat uang palsu tersebut.

“AFW akhirnya juga berhasil diamankan oleh petugas. Kemudian tiga tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Polsek Manding untuk pemerikasaan lebih lanjut,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka dijerat dengan pasal 244 KUHP yang mengatur tentang pelaku yang meniru atau memalsukan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank, dengan maksud untuk mengedarkannya sebagai asli, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (han).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close