Normalisasi Sungai Kencak-Lebbhan Bangkalan Diapresiasi dan Dikawal Komisi E DPRD Jatim
BANGKALAN, PEWARTAPOS.COM– Normalisasi Sungai Kencak – Lebbhan di Bangkalan Madura yang dilakukan Dinas PU SDA Pemprov Jatim mendapat apresiasi Komisi E DPRD Provinsi Jatim.
Sungai ini mempertemukan antara Banjaran dan Desa Arok Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan. Jika tidak dilakukan pengerukan, maka air laut yang asin akan memasuki areal persawahan warga yang bisa menyebabkan gagal panen.
“Normalisasi ini sangat bermanfaat untuk (memisahkan) saluran air yang tawar dan air laut yang asin. Jika saluran air ini normal maka air asin tidak akan masuk ke sawah warga yang menyebabkan gagal tanam dan gagal panen,” kata Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi, S.Ag.
Mathur Husyairi, anggota DPRD Jatim satu-satunya dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu datang ke lokasi Sungai Kencak-Lebbhan bersama warga sekitar yang melakukan kerja bakti membersihkan Sungai Kencak-Lebbhan, Senin (27/11/2023).
“Terimakasih kepada Gubernur Khofifah, Sekdaprov Jatim dan Dinas PU SDA Provinsi Jatim. Kami sangat mengapresiasi kinerjanya dalam normalisasi Sungai ini sehingga menguntungkan petani,” ujarnya.
Tokoh Masyarakat dan perangkat desa setempat turut mendampingi anggota Komisi E DPRD Jatim itu di lokasi pengerukan sungai. Tapi dalam realisasinya ada masalah yang dipertanyakan, karena banyaknya tanaman mangrove ke arah selatan, sehingga pengerukan hendak dihentikan yang ke selatan itu.
Terkait tanaman mangrove yang dilindungi dan menjadi program Gubernur Jatim, Mathur Husyairi menyatakan mendukung program tersebut. “Tapi tanaman mangrove yang tumbuh di sungai dan mengganggu aliran air, bisa ditebang, harus dibersihkan” ujarnya.
“Saya meminta warga untuk membersihkan. Segala risiko apapun jika ini dianggap pelanggaran hukum, saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim siap bertanggungjawab,” tambahnya.
Selain mengapresiasi Pemprov Jatim, Mathur Husyairi juga memuji sikap gotong-royong Masyarakat membersihkan sungai. “Warga ini gotong royong membersihkan sungai. Nggak digaji. Nggak dibayar dengan APBD. Murni inisiatif sendiri untuk melindungi sawah mereka,” pungkasnya. (yan)