Peristiwa

OJK Jember dan Polda Bali Ungkap Modus Penipuan Investasi Online

Share Berita:

BALI, PEWARTAPOS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember bersama Subdit II Ekonomi Khusus (Eksus) Ditreskrimsus Polda Bali menggelar kegiatan bertajuk ‘Bedah Tuntas Waspada Kejahatan Keuangan Digital’ di Kisidan Eco Hill Retreat dan Resto, Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Sabtu (24/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya penipuan investasi online.

Panit ekonomi khusus Ditreskrimsus Polda Bali, Ipda Nyoman Kari Widya Widana, mengatakan kejahatan cyber di dunia maya seringkali disamarkan dengan penawaran investasi yang menggiurkan.

“Banyak investasi yang sengaja di kamuflase oleh para pelaku kejahatan cyber. Kami Polda Bali sendiri pernah menangani berbagai kasus yang melibatkan rekening dan juga uang digital,” ucap Nyoman Kari Widya.

Dia juga menjelaskan, kejahatan teknologi memiliki proses yang rumit. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan memperhatikan beberapa hal penting seperti menghindari investasi yang tidak jelas atau judi online, serta berhati-hati dalam mendownload aplikasi yang berpotensi memeras.

“Masyarakat wajib paham hal ini, jadi cara satu-satunya yaitu pahami dulu apa yang akan dilakukan, hindari hal-hal yang bersinggungan dengan perjudian online dan investasi bodong, karena kejahatan di dunia maya cenderung terorganisir, dan muaranya nanti pasti keluar negeri. Masyarakat juga harus hati-hati jika ada seseorang yang meminta suruh membuka rekening dengan iming-iming diberi uang, karena itu salah satu upaya pelaku kejahatan dunia maya untuk menghilangkan jejak,” ungkap Nyoman Kari Widya.

Di tempat yang sama, Kepala OJK Jember, Mohammad Mufid, menjelaskan bahwa OJK akan terus melakukan literasi keuangan kepada masyarakat guna mencegah penipuan melalui media sosial.

“Kami akan sering melakukan literasi kepada masyarakat, dan hal itu salah satu cara mencegah penipuan lewat media sosial. Selain itu, kami bersama Satgas akan mencari formulasi dalam penindakan, karena OJK sendiri sudah memblokir 5.000 rekening yang berkaitan dengan kejahatan cyber yang merugikan masyarakat,” kata Nyoman Kari Widya.

Kegiatan ‘Bedah Tuntas Waspada Kejahatan Keuangan Digital’ ini merupakan langkah konkret dari OJK Jember dan Polda Bali dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan cyber di bidang keuangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor OJK Jember, Mohammad Mufid; Kanit I Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol I Made Tama; PS Panit Unit 1 Subdit II, Ipda I Nyoman Kari Widya, dan puluhan wartawan dari Sekar Kijang.(nul)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close