SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih marak terjadi. Terbaru, salah satu oknum anggota Polres Sumenep berinisial S diduga terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya sendiri, oknum anggota Polres Sumenep tersebut juga diamankan bersama dua orang lainnya, yakni A dan R yang mengaku sebagai wartawan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, penangkapan tersebut terjadi di sebuah kos-kosan daerah kota Sumenep, Selasa (30/5/2023).
Dua orang yang mengaku sebagai wartawan itu menyebutkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari S. Atas pengakuan dua orang tersebut, kemudian oknum anggota Polres Sumenep itu, turut diamankan.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, membenarkan perihal penangkapan anggotanya yang terseret kasus narkoba tersebut. “Benar, nanti akan dilakukan pengembangan kepada anggota kami dan dua oknum yang mengatasnamakan wartawan ini,” ungkapnya, Rabu (31/5/2023).
Kapolres menyebutkan, pihaknya sangat menyayangkan apabila anggota Polri malah tersangkut kasus narkoba. Namun demikian kasus ini masih akan didalami karena data valid atas kasus itu belum diterima.
“Kita kembangkan bersama Satnarkoba Polres Sumenep, sekalian saja. Meskipun itu adalah anggota kami, akan ditindak tegas dan tidak akan ditutup-tutupi,” kata Kapolres Sumenep yang mengaku saat ini masih tugas di Surabaya
Namun, lanjut perwira dengan dua melati di pundak itu, ketiga orang tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Sudah masuk sel semuanya itu,” tutur Kapolres Edo.
Sementara untuk data lengkap dari kasus tersebut, pihaknya mengimbau agar menanyakan kronologi lengkap kasus ini kepada Humas Polres Sumenep.
“Nanti langsung ke Humas Polres Sumenep saja untuk keterangan lebih lanjut, saya lagi ada kegiatan. Saya sedang ada giat di Surabaya,” tutupnya. (han)