Hukum & Kriminal

Oknum Satreskrim Polres Sampang Diduga Lakukan Intimidasi ke Kuasa Hukum KPPS

Share Berita:

SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Seorang oknum anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, diduga berinisial W, dituding menunjukkan sikap arogansi dengan mengacungkan pistol dan melontarkan kata-kata kasar kepada seorang pengacara muda, Didiyanto SH, MKn.

Insiden ini menimbulkan keprihatinan luas dan mendesak perhatian serius dari Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono.

Kejadian tersebut terjadi saat Didiyanto SH, yang bertindak sebagai kuasa hukum Darus, Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Rabesen, mendampingi kliennya yang tengah menghadapi kasus perdata.

Darus sebelumnya dilaporkan atas dugaan menebang pohon milik orang lain, meski kasusnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Sampang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, oknum polisi berinisial W disebut menangkap Darus secara paksa tanpa menunjukkan surat penangkapan, yang seharusnya diserahkan kepada Darus atau kuasa hukumnya.

Tak hanya itu, W diduga mengacungkan pistol dan melontarkan hinaan berupa kata-kata kasar seperti “pengacara tai,” “anjing,” dan “gila” kepada Didiyanto.

Insiden terjadi pada Minggu (17/11/2024), saat Darus tengah menghadiri pemanggilan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Aliyanto, untuk mengklarifikasi polemik terkait kasus hukum yang melibatkan dirinya.

Didiyanto SH, yang merasa dilecehkan secara profesional dan personal, mengaku akan melaporkan tindakan tersebut ke Propam Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Namun di jelaskan Didiyanto, saat dirinya sampai di Mapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono tidak ada di ruang kerjanya.

“Insiden ini sangat melukai martabat advokat. Ini melanggar kode etik profesionalisme kepolisian dan hak-hak dasar klien kami untuk mendapatkan pendampingan hukum,” tegas Didiyanto.

Akibat Insiden hal diatas, Seluruh Organisasi Kemasyarakatan dan Pers, khususnya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Mengecam keras, dan berharap Perlindungan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Timur dan Pusat turun tangan, guna menjaga Marwah para Pengacara Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sampang belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. Masyarakat berharap Kapolres Sampang mengambil tindakan tegas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(dir)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close