Operasi Gabungan, Langkah Satpol PP dan Bea Cukai Tutup Distribusi Rokok Ilegal
BONDOWOSO, PEWARTAPOS.COM – Operasi gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso dan Bea Cukai Jember terus digencarkan sebagai langkah efektif menutup celah distribusi peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso.
Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, mengungkapkan bahwa melalui operasi gabungan ini, petugas berhasil mengamankan 11 bungkus rokok ilegal bermerek LARIDO di Kecamatan Curahdami.
“Sebanyak 11 bungkus rokok ilegal tersebut telah diamankan dan diserahkan kepada Bea Cukai Jember untuk proses lebih lanjut,” ungkap Slamet pada Sabtu (23/11/2024).
Operasi gabungan kali ini menyisir dua kecamatan, yakni Curahdami dan Tegalampel. Meski di Kecamatan Tegalampel petugas tidak menemukan rokok ilegal, Slamet menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan cukai rokok.
“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perpajakan, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal,” tambahnya.
Slamet juga berharap, melalui upaya intensif seperti operasi gabungan ini, peredaran rokok ilegal dapat diminimalkan di kalangan masyarakat. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal merugikan berbagai pihak, termasuk petani tembakau, pemerintah, perusahaan yang patuh membayar pajak, hingga konsumen.
“Kami mengajak semua pihak untuk aktif berperan dalam penegakan hukum di bidang cukai, salah satunya dengan melaporkan aktivitas ilegal di sekitar mereka,” pungkasnya. (Sodik)