Operasi Patuh Semeru 2023, Begini Pesan Wabup Sumenep
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dewi Khalifah, memimpin pelaksanaan upacara Operasi Patuh Semeru 2023 di lapangan Apel Satpas SIM Polres Sumenep.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentiko dan Dandim 0827 Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi.
“Operasi Patuh Semeru ini digelar selama 14 hari mulai tanggal 10 s/d 23 Juli 2023 dengan tema “Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa,” ungkap Wabup Sumenep, Senin (10/07/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Dewi Khalifah menekankan agar petugas senantiasa mematuhi SOP yang ada dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, juga harus mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. Wabup juga menekankan agar para petugas menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri yang mungkin dapat diviralkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Seperti pungli, bersikap kurang sopan, arogan saat memeriksa masyarakat dan lain sebagainya,” tegas Wabup.
Ia mengatakan bahwa, apabila harus melakukan tindakan represif, hendaknya dilaksanakan secara profesional dan terukur sesuai SOP.
“Hindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” katanya.
“Selain itu, utamakan faktor keamanan dan keselamatan serta tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Sekedar informasi, terdapat delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2023 ini, yakni Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI.
Kemudian, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan, Pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt, Menggunakan ranmor dibawah pengaruh alkohol/narkoba, menggunakan Hp saat mengemudikan kendaraan, melawan arus dan boncengan lebih dari satu orang. (han)