Operasi Sikat Semeru, Polres Sumenep Amankan 10 Tersangka
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Tindak kriminal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih terus terjadi.
Karenanya, Kepolisian resor (Polres) Kota Keris ini terus berupaya memberantas berbagai tindakan kriminal yang kerap meresahkan masyarakat.
Terbaru, dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep berhasil meringkus 10 tersangka dari 8 kasus yang ada.
Sementara itu, Operasi Sikat Semeru 2023 tersebut berlangsung selama 12 hari, yaitu terhitung sejak tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei.
Alhasil, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 10 tersangka dari 8 kasus, kini semua tersangka sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini 10 tersangka diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono saat jumpa pers, Selasa (6/6/2023).
Menurut dia, dari delapan kasus yang ada diantaranya yakni kasus curanmor, curat dan sajam.
Terkait kasus Curanmor ada 4 LP di mana tersangka saat melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban.
Sedangkan Kasus Curat ada 2 LP yakni tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca, sedangkan dalam kasus sajam juga terdapat 2 LP dimana tersangka membawa sajam untuk melukai orang lain.
“Kasus ini cukup meresahkan masyarakat, alhamdulillah Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkapnya,” tutupnya. (han)