Optimalisasi Pajak Hotel dan Resto, Pemkab Madiun Pasang Tapping Box
MADIUN, PEWARTAPOS.COM – Untuk mendapatkan pencapain target 100 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun melakukan optimalisasi pendataan obyek pajak hotel dan restoran dengan membangun sistem elektroniksasi (tapping box) dan pemasangan banner.
Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Hadi Sutikno, mengatakan, tapping box merupakan perangkat digital yang berfungsi mempermudah pengiriman data transaksi yang terhubung secara otomatis ke server. Pemasangan tapping box umumnya diterapkan pada usaha restoran, hotel dan tempat hiburan.
“Sederhananya juga bisa disebut alat pemantau transaksi pajak. Di Kabupaten Madiun telah terpasang sejak akhir tahun 2019. Namun karena pandemi Covid 19 pengoperasiannya belum maksimal,” kata Hadi Sutikno, kepada media www.pewartapos.com, Rabu (14/12/2022).
Menurutnya, optimalisasi PAD dari pajak hotel dan restoran selain pemasangan tapping box, petugas dari Bapenda kerap melakukan kunjungan dan sosialisasi kepada wajib pajak dan memasang banner, penyediaan layanan online melalui website dan aplikasi yang dapat diakses dengan mudah oleh wajib pajak.
Salah satu usaha hotel yang terpasang sistem elektroniksasi (tapping box) dan pemasangan banner.
“Alamatnya http://pajakdaerah.madiunkab.go.id/. Di aplikasi ini wajib pajak dapat memperoleh informasi terkait perpajakan. Termasuk catatan pajak yang telah dibayar oleh wajib pajak. Semua bisa di akses melalui aplikasi tersebut,” ujarnya.
Pertimbanganya, lanjut Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, mobilitas masyarakat berangsur membaik setelah sebelumnya diterapkan pembatasan aktivitas karena pandemi Covid 19. Tentunya akan dibarengi dengan adanya peningkatan kunjungan dan pesanan hotel dan restoran menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Menyikapi hal tersebut dan mengingat usaha hotel dan restoran manjadi salah satu sumber pajak daerah sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Mak OPD telah dan akan melakukan upaya upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah khususnya dalam hal ini pajak hotel dan restoran.
Sementara Sekretaris Bapenda, Ari Nursurahmat, mengkalaim capaian target PAD tahun 2022 secara umum per tanggal 2 Desember mencapai 97 persen dari target PAD 323,4 Milyar. Sedangkan PAD dari pajak hotel dan restoran memperolah 2,3 milyar dari target 2,7 milyar.
“Secara umum PAD tahun 2022 sudah hampir mencapai target 100 persen. Dengan pembangunan layanan digital nantinya akan mengoptimalkan PAD pada tahun 2023,” ungkap Ari Nursurqhmat.
Dia berharap dengan adanya penyediaan pelayanan aplikasi digital dan pemasangan banner dapat memberikan kenyamanan konsumen maupun pengelola dan melaksanakan wajib pajak sebesar 10 persen dari nilai transaksi. (mun).