Pacu Produktivitas Industri Olahan Susu, Kemenperin Upayakan Program Kemitraan
JAKARTA, SKO.COM – Kementerian Perindustrian terus memacu produktivitas industri pengolahan susu di dalam negeri agar dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis untuk menjamin ketersediaan bahan baku susu segar dalam mendukung proses produksinya.
“Industri pengolahan susu merupakan salah satu sektor pangan yang mendapat prioritas dalam pengembangannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Selasa (19/10/21).
Guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor, Kemenperin berupaya untuk melakukan peningkatan rasio penggunaan susu segar dari peternak dalam negeri.
“Upaya ini diwujudkan melalui pengembangan dan penguatan program kemitraan yang saling menguntungkan antara industri pengolahan susu dengan koperasi atau peternak sapi perah lokal,” ungkap Putu.
Pada tahun 2020, kebutuhan bahan baku susu untuk industri pengolahan susu tercatat 3,95 juta ton (setara susu segar), dengan pasokan bahan baku susu dalam negeri sebesar 909 ribu ton (20%), dan sisanya dipasok dari negara lain dalam bentuk Skim Milk Powder (SMP), Whole Milk Powder (WMP), Anhydrous Milk Fat (AMF), Butter Milk Powder (BMP), dan Demineralized Whey Powder (DWP).
Menurut Plt. Dirjen Industri Agro, masih kecilnya populasi sapi perah di Indonesia berimbas pada rendahnya ketersediaan pasokan susu segar di dalam negeri. Selain itu, meningkatnya investasi di sektor industri pengolahan susu, menyebabkan kebutuhan bahan baku selama enam tahun terakhir rata-rata tumbuh 4%, sedangkan produksi susu segar hanya tumbuh 2,6%.
“Laju pertumbuhan produksi susu segar di Indonesia, baik itu dari peternak rakyat maupun dari peternakan sapi perah modern yang terintegrasi, saat ini belum dapat mengejar laju pertumbuhan kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu, sehingga menyebabkan gap antara produksi susu segar dan kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu yang semakin melebar setiap tahunnya,” papar Putu.
Putu menjelaskan, apabila kinerja industri pengolahan susu di dalam negeri dapat tumbuh gemilang, akan membawa dampak positif terhadap kinerja sektor manufaktur khususnya industri makanan dan minuman, bahkan juga perekonomian nasional. Sebab, Indonesia berpotensi memiliki sumber daya alam yang berlimpah dan permintaan domestik yang terus meningkat.
“Walaupun terdampak pandemi Covid-19, PDB industri makanan dan minuman masih mampu tumbuh sebesar 1,58% pada tahun 2020 atau di atas pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas yang terkontraksi 2,52% dan PDB nasional yang juga terkontraksi 2,07%,” sebut Putu.
Sepanjang tahun 2020, ekspor industri makanan dan minuman menembus USD31,1 miliar, sehingga berkontribusi 23,7% terhadap ekspor industri pengolahan non-migas. Di sisi lain, industri makanan dan minuman mampu menarik investasi sebesar USD29,4 miliar di tahun 2020, dan secara keseluruhan menyerap tenaga kerja sebanyak 1,1 juta orang.
Putu menambahkan, industri pengolahan susu juga membuka peluang tumbuhnya wirausaha baru untuk menjadi peternak sapi perah lokal. Untuk itu, Kemenperin mendukung program pelatihan dan pembinaan sehingga dapat mendorong meningkatnya produksi susu segar di tanah air.
“Ada beberapa anak muda atau generasi milenial kita yang sukses menjalankan usahanya sebagai peternak sapi perah. Omzetnya bahkan mencapai miliaran per tahun. Oleh karena itu, success story ini harus terus ditularkan sehingga kita juga bisa mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan substitusi impor,” paparnya.
Menurut Putu, program kemitraan antara koperasi peternak sapi perah dengan industri pengolahan susu, seperti yang diwujudkan oleh KPBS Pangalengan dan PT Frisian Flag Indonesia, bisa menjadi model yang perlu dikembangkan kepada koperasi dan perusahaan lainnya.
Selain itu, dalam memacu kinerja industri pengolahan susu di Indonesia, juga dibutuhkan penguatan sinergi di antara pemangku kepentingan terkait. Misalnya, Kemenperin dan Kementerian Pertanian yang telah menjalin kerja sama dalam upaya memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri agro.
Apalagi, permintaan produk olahan susu saat ini terus meningkat. Sebab, adanya pandemi Covid-19, membuat banyak masyarakat lebih perhatian terhadap konsumsi pangannya yang dapat menjaga kesehatan.
“Hal ini tentunya membuat sektor industri memacu utilisasi prosuksinya. Kami percaya, apabila kinerja industrinya tumbuh, akan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.