Pangdam Tinjau Hotel Layak Jadi Tempat Karantina di Surabaya
SURABAYA,PEWARTAPOS.COM – Beberapa hotel di Surabaya yang sebelumnya dijadikan tempat karantina para PMI, kini disidak langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, Senin (3/1/2022). Beberapa kamar, hingga setiap sudut hotel pun tak luput dari peninjauan yang dilakukan oleh Pangdam tersebut.
Pangdam menjelaskan, beberapa hotel yang telah ditinjau oleh dirinya saat ini, dinyatakan layak untuk dijadikan lokasi atau tempat karantina bagi para PMI. “Setelah kita cek, semuanya layak untuk dijadikan karantina saudara-saudara kita PMI,” jelas Mayjen Nurchahyanto.
Jenderal bintang dua kelahiran Malang, Jawa Timur itu menambahkan, kelayakan itu terlihat dari beberapa aspek yang meliputi kondisi kamar, hingga pengamanan yang nantinya bakal dilakukan di tempat karantina itu. “Semuanya memenuhi syarat. Untuk penyediaan jumlah kamar, tergantung dari kapasitas hotel masing-masing,” kata Pangdam.
Untuk sistem penerapan karantina sendiri, kata Mayjen Nurchahyanto, tetap memberlakukan sistem kekarantinaan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemerintah. “Kekarantinaan ini aturannya sama. Baik yang dilaksanakan di hotel, maupun yang non hotel. Alhamdulillah, pihak hotel juga akomodatif dan memberikan respon yang positif,” jelasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan karantina itu nantinya akan berlangsung selama 10 hari. Sedangkan, bagi pelaku perjalanan luar negeri, masa karantina itu akan dilakukan selama 14 hari. “Kalau yang berasal dari 13 negara yang Omicronnya tinggi, itu 14 hari (karantina),” tegas Mayjen Nurchahyanto.*