Parlemen

Pansus Dewan Trenggalek Mulai Bahas Anggaran Pilkada 2024

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Rabu (6/4/2022).

Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan, pembahasan dana cadangan ini dilakukan karena pembiayaan untuk Pemilukada itu tidak mungkin di anggarkan dalam satu kali anggaran di tahun 2024.

”Untuk itu, karena dana cadangan ini diperlukan Perda, maka kita bikin Perda. Kita tadi juga mengundang KPU, untuk memastikan dana sharing dari provinsi itu berapa. Dan ternyata dana sharing dari provinsi hanya sekitar Rp 10 miliar atau 14 persen dan sudah di SK-kan Gubernur,” ungkapnya.

Dengan demikian lanjut Sukarodin, untuk seluruh pembiayaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan wakil Gubernur 2024, maka sampai detik yang sudah pasti dana sharing dimaksud.

Sedangkan untuk dana cadangan, tadi belum selesai dan masih akan dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.

”Pada prinsipnya satu, bahwa pilihan Bupati dan Wakil Bupati, pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 wajib berjalan lancar tanpa ada kendala,” tegasnya.

Disampaikan Sukarodin, pihaknya berkeinginan anggaran untuk pelaksanaan Pemilukada tersebut nantinya akan di anggarkan tiga kali anggaran.

”Jadi anggaran tahun 2022 di PAK akan kita cadangkan. Kemudian tahun 2023 juga kita cadangkan, maka kekurangannya akan kita cukupi di APBD 2024,” terangnya.

Dijelaskan Sukarodin, sesuai dari draft dana cadangan itu yang diusulkan kemarin Rp 30 milyar. Masing-masing pertahun Rp 15 miliar.

”Terkait dana cadangan itu wajib ada Perdanya. Kalau yang menganggarkan itu Banggar. Sehingga ketika Banggar membahas mesti melihat Perda kemarin dan tahun ini berapa. Selanjut Banggar tentu punya kwajiban untuk menganggarkan, sesuai Perda yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Ditambahkan Sukarodin, memang kemarin kalau sesuai darft itu Rp 30 miliar dan dalam rapat tadi masih debat tebel. Kalau angka pastinya itu masih belum dan perlu rapat-rapat.

Karena masih akan melihat kaitannya dengan Pemilukada tahun 2020 kemarin seperti apa, habisnya berapa dan seterusnya. Kemudian ada tambahan beban yakni pemilihan Gubernur dan wakilnya, TPS-nya juga ditambah. Artinya perlu adanya tambahan anggaran.

”Dalam hal ini perlu di pahami, Pansus ini tugasnya hanya menyediakan dana cadangan. Tidak punya kapasitas memutuskan biaya Pemilu berapa dan yang punya kapasitas itu eksekutif,” pungkasnya. (len/ham)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close