Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Empat Naskah Raperda Secara Virtual
PAJARAKAN,PEWARTAPOS.COM – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus (pansus) pembahasan 4 (empat) naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Selasa (16/02/2021).
Ke-4 naskah Raperda tersebut meliputi, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehaan Daerah Kabupaten Probolinggo dan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Selanjutnya, Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum dan Raperda Perubahan Keempat Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Serta diikuti secara virtual oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan jajaran eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Pansus I menyampaikan hasil pembahasan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Pansus II menyampaikan hasil pembahasan Raperda Perubahan Keempat Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Selanjutnya, Pansus III menyampaikan hasil pembahasan naskah Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum serta Pansus IV menyampaikan hasil pembahasan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehaan Daerah Kabupaten Probolinggo. ( * )