Pansus IV Dewan Trenggalek Kembali Capaian Kurang pada LKPJ Bupati Tahun 2021
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek kembali bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 bersama eksekutif bertempat di Aula Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (21/4/2022).
Dalam pembahasannya, Pansus IV menemukan adanya indikator capaian yang kurang sesuai dengan existing di lapangan.
Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek Sukarodin menyampaikan, terdapat 7 indikator tujuan capaian dalam masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Trenggalek. Namun di tahun 2021 kemarin ada 18 indikator yang bisa dikatakan gagal dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.
“Salah satu contoh kegagalan itu terjadi pada pelaksanaan kegiatan di Dinas PUPR. Pada laporan Dinas PUPR pelaksanaan kegiatan yang sudah tercapai sudah mendekati target, namun ternyata pada kenyataannya di lapangan tidak sesuai indikator,” ungkap Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek Sukarodin.
Dalam pembahasan LKPJ ini, Sukarodin menerangkan jika pihaknya bersama eksekutif akan fokus untuk mendiagnosa tujuan dan indikator yang gagal dalam pelaksanaan.
“Diagnosa ini ditemukan untuk mengetahui kegagalan pelaksanaan yang selanjutnya akan dicarikan formula atau obat sebagai upaya pembenahan dalam pelaksanaan kegiatan tahun mendatang,” imbuhnya.
Ia menyebut jika saat ini Pansus tengah mengklarifikasi sebab gagalnya target tersebut. Untuk selanjutnya dijadikan draf dalam menyusun rekomendasi sesuai laporan LKPJ Bupati tahun 2021.
“Misal pada Dinas PUPR prosentase kualitas jalan kabupaten yang mantap dan berkeselamatan mencapai 97,38 persen dan jaringan irigasi mencapai 99,95 persen. Jadi dari laporan itu, semua mencapai target. Namun jika dilihat di lapangan tidak sesuai output yang ada. Apalagi semua telah mengetahui kondisi jalan dan irigasi saat ini bagaimana, maka dalam evaluasi apakah target itu terlalu rendah,” terang Sukarodin.
Jika sesuai dengan laporan itu, sambungnya, masyarakat tidak harus mempermasalahkan kondisi jalan dan irigasi, karena tujuan dan target sudah sesuai.
“Terkait evaluasi kesalahan teknisnya, tidak dikupas dalam rapat Pansus ini. Akan tetapi, Pansus sebatas mendiagnosa mengapa target tidak tercapai. Meskipun hampir tercapai mengapa tidak sesuai dengan realita di lapangan,” ujarnya.
Sementara untuk Dinas Perinaker, capaiannya masuk kategori wajar. Namun berat dalam pelaksanaan kegiatan di waktu yang akan datang. Mengingat, Bupati Trenggalek mempunyai misi menciptakan 5000 pengusaha wanita baru.
“Kalau jumlah 5.000 pengusaha wanita saja, tentu belum mencakup pengusaha laki-laki dan yang lainnya. Makanya, Dinas Perinaker pasti harus bekerja ekstra di tahun mendatang,” jelasnya.
Sedangkan untuk Disparbud, masih terang Sukarodin, masih wajar. Karena dalam proses pelaksanaan terhambat adanya wabah Covid-19. Untuk kunjungan wisata, dari target 400 ribu, realisasinya hanya 146 ribu. Ini semata-mata karena Covid-19 dan masih dalam hal yang wajar.
Selanjutnya untuk Dinas Pertanian dan Pangan khusus terkait daging. Pansus IV menilai jika Dinas salah mendiagnosa, bukan karena daya beli menurun.
“Faktor ini kemungkinan karena adanya budaya nikah atau hajatan secara besar yang tidak boleh disaat wabah Covid-19 melanda. Maka mempengaruhi pasar terkait kebutuhan daging yang menurun,” tandas Sukarodin.
Ditambahkannya, terkait ketidaksesuaian antara capaian target dengan kondisi di lapangan ini. Pihaknya menegaskan agar di tahun-tahun berikutnya capaian target lebih ditingkatkan. Artinya, capaian target harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan sehingga bisa memberikan manfaat yang nyata terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Trenggalek. (len/ham)