Paparkan Manfaat Program Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Gelar Sosialisasi Bagi Pekerja Formal dan Informal
LAMONGAN,SKO.COM – Sejalan dengan program Bupati Lamongan, yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lamongan menggelar acara sosialisasi program dan manfaat yang didapatkan bagi masyarakat yang ikut menjadi peserta.
Acara yang dihadiri langsung Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Lamongan Dadang Setiawan menggandeng manajemen KF Skin Lamongan berlangsung di Eighteen Cafe Jl. Suwoko Lamongan. Rabu (23/06/2021).
Dalam paparannya, Dadang selaku Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Lamongan menyampaikan pentingnya setiap pekerja mempunyai BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dan mendapatkan manfaat dari mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pekerja untuk tetap kaya dengan mengalihkan resiko kecelakaan kerja ke BPJS Ketenagakerjaan” Ujar Dadang dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Dadang Setiawan juga menyampaikan bahwa program BPJS ketenagakerjaan jika sebelumnya masyarakat memahami keikutsertaan menjadi peserta hanya bagi pekerjaan formal, namun saat ini bisa diikuti oleh masyarakat sebagai pekerja formal (Pekerja Penerima Upah) dan pekerja informal (Pekerja Bukan Penerima Upah).
“Para pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, pengemudi angkutan umum, pengemudi ojek, dan profesi lainnya yang bekerja secara mandiri dan tidak terikat dengan perusahaan, sudah bisa ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Dadang.
Perlindungan bagi para pekerja informal atau disebut juga pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan telah banyak mendapat respon positif masyarakat.
“Di BPJS ketenagakerjaan bisa memperoleh perlindungan dan jaminan yang sama dengan pekerja di sektor formal,” terang Dadang.
Pada kesempatan itu dijelaskan bahwa BPJS ketenagakerjaan terdapat 4 program perlindungan jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Yang menarik dari program BPJS ketenagakerjaan yang ada, Dadang mengatakan masyarakat tidak perlu bayar iuran mahal, minimal ikut dua program yakni JKK dan JKM manfaat jaminan sosial yang diberikan hingga ratusan juta rupiah.
“Minimal ikut dua program JKK dan JKM jika terjadi resiko meninggal dunia akan mandapatkan manfaat yang diberikan bagi ahli waris sebesar 42 juta serta beasiswa pendidikan anak untuk 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi kurang lebih hingga 174 juta, jika sudah menjadi peserta minimal 3 tahun,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang tergolong sebagai pekerja formal (Pekerja Penerima Upah) dan pekerja informal (Pekerja Bukan Penerima Upah) bisa mendaftar untuk menjadi peserta program BPJS ketenagakerjaan dengan cara menghubungi kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat atau melalui Perisai (Penggeraknya Jaminan Sosial Indonesia) Lamongan dengan mengubungi nomer telpon atau WhatsApp
- Bisri 081214881924
- Frey 081334324541
- Yoyok 085608585868
Melalui kegiatan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan, kedepan pihaknya berharap semua masyarakat khususnya di Kabupaten Lamongan bisa terdaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Selain iuran ringan, manfaat yang diterima juga tidak sedikit. (bis)