Pasar Banyuwangi: Proyek Revitalisasi Tertunda, Tender Ulang Diadakan
BANYUWANGI, PEWARTAPOS.COM – Proses revitalisasi Pasar Banyuwangi yang direncanakan dimulai sejak Juli 2024 harus tertunda. Penundaan ini disebabkan oleh pelaksana proyek pada tender pertama yang dinilai kurang memenuhi kualifikasi.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (PU-CKPP) Banyuwangi akan melakukan proses tender ulang yang diharapkan selesai pada Agustus 2024.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU-CKPP Banyuwangi, Bayu Hadiyanto, menjelaskan bahwa proses revitalisasi Pasar Banyuwangi seharusnya sudah dimulai sejak Juli lalu. Namun, karena pelaksana proyek pada tender pertama tidak memenuhi kualifikasi, tender ulang harus dilakukan.
“Dikarenakan pelaksana proyek pada tender pertama tidak memenuhi kualifikasi, akhirnya dilakukan tender ulang,” kata Bayu Hadianto, Jumat (2/8).
Bayu menambahkan bahwa proses tender ulang sudah dimulai dan ditargetkan selesai pada Agustus ini. Retender ini dilaksanakan oleh pihak kementerian, dimulai dari tahap memasukkan penawaran kembali, dilanjutkan dengan verifikasi dan negosiasi harga. Setelah itu, akan dilakukan pengumuman pemenang.
Menurutnya, setelah pengumuman pemenang, masih ada masa sanggah. Namun, jika tidak ada pihak yang menyanggah, pemenang tender akan ditentukan pada minggu ketiga bulan Agustus.
Sementara menunggu proses retender, Bayu menjelaskan bahwa pembersihan lokasi Pasar Banyuwangi terus dilakukan sesuai arahan dari pihak Kementerian. “Seperti aset-aset di dalam pasar yang masih bisa dibersihkan, harus dibersihkan. Kemarin kita juga menggunakan alat berat untuk meratakan dan mengumpulkan kayu-kayu,” tambahnya.
Kayu-kayu tersebut merupakan aset dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi. Aset milik Diskopumdag dititipkan di kantor BPKAD, sedangkan aset milik Dinas PU CKPP dibawa ke sekitar GOR Tawangalun. Pendataan aset ini masih terus dilakukan.
Sementara itu, akses jalan di sekitar Pasar Banyuwangi masih ditutup, tetapi kendaraan yang akan mengirim barang ke toko di sekitar pasar masih bisa melintas. Penutupan akses dilakukan untuk mengamankan aset yang ada di dalam pasar.(kur)