Pasca Disepakati Dewan dan Pemkab Trenggalek KUA PPAS Tahun 2023 Akhirnya Digedok
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Usai menemui kesepakatan satu kata diantara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat akhirnya kedua lembaga negara ini menggelar rapat paripurna, bertempat di gedung Graha Paripurna lt 2 Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek, Jumat (12/8/2023) sore
Terdapat tiga agenda persidangan yang dihadiri Wakil Bupati Trenggalek , M Syah Natanegara.
Ketiganya adalah persetujuan bersama nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA), persetuan yang dimasukkan dalam nota kesepahaman Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) dana keduanya untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta yang ketiga beragenda penjelasan bupati terhadap Perubahan Anggaran APBD tahun 2022.
“Setidaknya capaian saat ini agenda pembahasan di kami telah berjalan lancar,”ucap Samsul Anam, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek , usai rapat paripurna.
Samsul menjelaskan sejauh mana dinamika dalam pembahasan itu, sempat ada protes dari salahsatu anggotanya yang kemudian ditanggapi secara arif.
“Tadi yang disampaikan Pak Husni berkaitan belum dimasukkannya beberapa usulan dan itu sudah terjawab secara gamblang,”jelasnya.
Terkait itu, menurutnya usulan yang belum masuk dalam anggaran induk APBD akan dimasukkan di anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBN dari pusat.
“Yang belum masuk di Detail Enginering Design(DED) induk nanti akan kita masukkan di PAK, DAK maupun APBN, “terangnya.
Terpisah Doding Rahmadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek menegaskan perencanaan anggaran pada APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,9 Triliun.
“Angkanya kurang lebih hampir dua triliun rupiah,” tegasnya.
Untuk prioritas yang didukung penuh anggaran itu adalah perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan akibat
Tiga tahun masa pandemi Covid -19 jalan dan infrastruktur lainnya kita tak ada anggaran memperbaiki, saat ini sudah waktunya,”kata politisi asal PDI Perjuangan ini.
Sementara untuk dinas yang masih kurang memberikan sumbangannya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), Doding berharap segera menyiapkan kekuatan guna membangun secara cepat.
“SDM dan infrastruktur pendukung harus segera disiapkan,” pungkasnya.
Usai digedok, nota ketiga nota kesepahaman langsung ditandangani kedua instansi negara tersebut.
M Syah Natanegara mewakili Bupati Trenggalek dan Samsul Anam dari DPRD setempat. (len/ham)