Pasien Covid-19 Menurun, Gedung Baru RSUD dr Soedomo Trenggalek Akhirnya Digunakan Pasien Umum
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Pengoperasionalan gedung baru RSUD dr Soedomo milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jatim ternyata tidak hanya difungsikan sebagai RS Covid-19, tapi juga untuk pasien secara umum.
Lokasi pembangunan RS yang menelan anggaran sekitar Rp150 miliar ini semula muncul dua opsi. Antara di wilayah Tasikmadu Kecamatan Watulimo dan area belakang RSUD dr Soedomo yang sudah berdiri sejak lama.
Entah, proses yang terus berjalan berakhir pembangunan RS ditempatkan di belakang RSUD dr Soedomo.
“Pembangunan dua gedung baru RS ini kita sebatas menggunakannya saja,” ucap Sujiono, staf RSUD dr Soedomo, mewakili Direktur RS, dr A Rofik Hindiono, di RSUD dr Soedomo, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, penyerahan gedung yang sudah jadi kepada pihaknya telah berlangsung sejak pertengahan Juni bulan kemarin.
“Kalau tidak salah diserahkan tanggal 20 Juni bulan lalu,” tuturnya.
Bahkan, Jiono, sapaan akrab pria ini menyebut jika penyerahan keputusan pelimpahan pembangunan gedung baru kepada pengguna yakni pihak RS berlangsung di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Trenggalek.
“Kita tidak tahu secara teknis dan bagaimana prosesnya karena bukan wilayahnya,” imbuhnya.
Namun dilanjutkan, sebelum digunakan pemanfaatannya, dua gedung baru RS telah melalui uji kelayakan utamanya ‘Uji Kultur’.
“Uji kultur itu berkaitan dengan kelayakan kadar debu di dalam dan luar gedung yang di-standar-kan,” tandasnya.
Oleh karenanya dua gedung dengan sebutan Gedung A dan B itu kini telah dipergunakan sebagaimana layaknya aktifitas kegiatan pelayanan terhadap pasien.
Mengejutkan!!, Sujiono mengaku dua gedung tersebut tidak hanya digunakan sebagai pelayanan pasien Covid-19 saja, tetapi saat ini sudah melayani pasien yang lain dengan alasan tidak adanya penambahan pasien Covid secara signifikan.
“Hari ini pasien Covid tidak lebih dari 10 orang saja,” ucapnya.
Maka itu, kini sebagian alat medis dari RS lama tengah dipindahkan untuk ditempakan di gedung baru.
“Sudah ada yang kita pindahkan alat medisnya, karena kita belum mendapatkan pengadaan alkes yang baru,” katanya.
Sebelumnya, RSUD dr Soedomo telah mengalami beberapa tahap renovasi hingga sempat mengalami perubahan dalam tatanan Sruktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) lingkup Pemkab Trenggalek.
Dimana dari beberapa evaluasi di legislatif, saat ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengalami defisit anggaran sebesar kurang lebih Rp 1 miliar.
“Ditengarai RS milik pemkab ini tiap tahun merugi, tapi seakan pemerintah setengah hati membenahinya,” terang Andi Surahman, pemerhati kebijakan publik saat diminta mengomentari RSUD dr Soedomo ini.
Dari pantauan, RSUD dr Soedomo telah berpindah kewenangannya sebagai Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB). (len/ham)