Jatim

PDIP Trenggalek Klaim Raih 13 Kursi, Ini Penjelasan Sekertaris DPC

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Doding Rahmadi, Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek mengklaim, DPC PDIP Kabupaten Trenggalek menyatakan berhasil meraih 13 kursi dalam ajang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif di tahun 2024, Sabtu, 17/2/2024.

Dengan rincian sebagai berikut, I kursi dari Dapil I, I kursi dari Dapil II, II kursi dari Dapil III, II kursi dari Dapil IV, IV kursi dari Dapil V dan III kursi dari Dapil VI.

Doding mengungkapkan, soal perolehan kursi di Kabupaten Trenggalek, berdasarkan hasil rekapan salinan form C1 hasil perhitungan pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Berdasarkan hitungan dari lembar C1 kita dapat 13 kursi, namun masih ada kemungkinan penambahan dari Dapil 1 karena perhitungannya belum selesai, baru mencapai 70 persen,”ungkapnya.

Dijelaskan Doding, untuk perolehan suara tersebut saat ini masih berlanjut, dikarenakan saat ini hasil rekapan belum diproses sepenuhnya.

“Semua masih ada kemungkinan penambahan dari Dapil I karena perhitungannya belum selesai dan saat ini baru mencapai 70 persen,”jelasnya.

Doding menambahkan, perolehan 13 kursi tersebut setara dengan jumlah 120 ribu suara. Artinya, kemungkinan PDI-P Kabupaten Trenggalek menjadi pemenang Pemilu di tahun 2024.

“Secara matematis perhitungan tinggal di Dapil 1, sehingga menjadi pemenang pemilu sudah di depan mata,”tambahnya.

Kang Doding sapaan akrab Sekertasi DPC PDI Perjuangan yang juga wakil ketua di DPRD Kabupaten Trenggalek ini mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus PDI-P dan kader, ranting-ranting serta semua pihak yang telah ikut membantu memperjuangakan.

“Saya secara pribadi dan atas nama partai mengucapkan terima kasih kepada semuanya pihak yang telah ikut berjuang. Semoga kedepan PDIP makin bertambah eksis,”tandasnya.

Dengan hitungan sementara, Doding Rahmadi optimistis PDI Perjuangan akan menjadi partai pemenang di Kabupaten Trenggalek menggeser PKB.

Sekadar informasi, pada pemilu legislatif di Kabupaten Trenggalek tahun 2024, ada VI Dapil dari yang sebelumnya hanya IV dapil.

VI dapil tersebut di antaranya adalah :

  1. Dapil I Kecamatan Trenggalek, Tugu dan Kecamatan Bendungan.
  2. 2. Dapil II Kecamatan Durenan dan Pogalan.
  3. dapil III Kecamatan Karangan, Gandusari, Kecamatan Suruh.
  4. Dapil IV Kecamatan Watulimo, Kecamatan Kampak.
  5. Dapil V Kecamatan Dongko dan Kecamatan Munjungan.
  6. Dapil VI Kecamatan Panggul dan Kecamatan Pule. (dik).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close