Pedagang Pasar Kencong Desak Pemkab Jember Tuntaskan Masalah SIM dan Subsidi
JEMBER, PEWARTAPOS.COM – Para pedagang Pasar Baru Kencong terus mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Setelah menutup logo Pemkab Jember menggunakan kain kafan tiga hari lalu, kini mereka ramai-ramai mendatangi Balai Kecamatan Kencong untuk menyampaikan aspirasinya.
Pedagang pasar yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Baru Kencong ini menyampaikan tiga pokok permasalahan pelik di pasar yang tidak kunjung menemukan titik terang.
Pertama, para pedagang menyoal masalah surat izin menempati (SIM) pasar yang belum selesai hingga saat ini sejak insiden kebakaran pada 2006 lalu. Pembuatan SIM tersebut ditangani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember dan telah memakan waktu bertahun-tahun.
Selain soal SIM, para pedagang juga menyoal masalah subsidi yang tidak kunjung cair dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di luar pasar yang menyebabkan pasar kotor dan kumuh.
Juru Bicara (Jubir) Paguyuban Pasar Baru Kencong, Martin Alamsyah, mewakili puluhan pedagang pasar mendesak Pemkab Jember untuk segera menuntaskan persoalan ini.
“Permintaan kami jelas, dan agar ini sebagai bukti bukan janji. Selanjutnya pihak-pihak terkait bisa berkomunikasi dengan pedagang,” kata Martin.
Sementara itu, Camat Kencong, Najmul Huda, telah mengambil tindakan dengan melaporkan perkara ini ke Bupati Jember pasca pedagang pasar menutup logo Pemkab Jember menggunakan kain kafan tiga hari lalu, Jumat (12/7/2024).
“Kami akan berkoordinasi dua arah. Untuk SIM dan subsidi sudah ditangani Disperindag. Untuk penertiban PKL akan dilakukan pola komunikasi dan penempatan yang pas,” ujar Najmul Huda.
Senada dengan Najmul, Kepala Disperindag Jember, Yuliana Harimurti, telah memberikan tanggapan terkait tiga permasalahan yang disampaikan para pedagang pasar dalam rapat audiensi di Aula Kecamatan Kencong.
“Untuk SIM sendiri sudah tidak ada, namun Pemkab sendiri akan segera mengambil langkah, salah satunya menyelesaikan semua dan membuat kajian agar surat seperti SIM segera diterbitkan untuk pedagang,” ujar Yuliana.
Kemudian terkait bansos subsidi, Yuliana menekankan untuk melakukan pengkajian ulang dan mendata satu per satu pedagang pasar yang belum mendapatkan bansos subsidi.
“Kami akan segera melakukan verifikasi untuk penerima bansos sekitar 84 orang dari 699 eks kebakaran Pasar Kencong,” pungkas Yuliana.
Usai audiensi, para pedagang pasar, Muspika Kencong, dan Disperindag Jember mencopot kain kafan yang menutupi logo Pemkab Jember di depan Pasar Kencong.(nul)