Peristiwa

Peduli Bencana Nganjuk, Disnakerkop UM Gelar Bakti Sosial

Share Berita:

NGANJUK,PEWARTAPOS.COM -Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnakerkop UM) Kabupaten Nganjuk menggelar bakti sosial (baksos) di wilayah terdampak bencana tanah longsor dan banjir, Rabu (24/02/2021). Dalam kesempatan itu Disnakerkop UM Kabupaten Nganjuk melibatkan koperasi wanita (kopwan) untuk berpartisipasi dalam penyerahan bantuan kepada korban bencana.

Sekretaris Disnakerkop UM Kabupaten Nganjuk, Dra. Sri Laksmita Hardini, mengatakan baksos kali ini pihaknya melibatkan kopwan seluruh Kota Bayu. Adapun tujuannya adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam tanah longsor dan banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. “Kami ucapkan terima kasih kepada kopwan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini,” tutur wanita yang akrab dipanggil Dini ini.

Dini menjelaskan baksos tersebut sebenarnya agenda rutin setiap tahunnya. Tujuannya diperuntukan bagi orang yang membutuhkan. “Seperti kejadian darurat yang dialami kabupaten nganjuk saat in. Yakni korban tanah longsor dan banjir,” terangnya.

Sekretaris Disnakerkop UM Kabupaten Nganjuk secara simbolis serahkan bantuan
Perlu diketahui, dana baksos tersebut berasal dari penyisihan kopwan per tahunnya sebesar lima persen. Pengumpulan dana baksos tersebut dikoordinir oleh Forum Kopwan binaan Disnakerkop UM, untuk kemudian disalurkan.

Dini berharap baksos ini bermanfaat. Serta membantu meringankan beban korban yang terdampak bencana tanah longsor dan banjir. “Semoga bencana ini tidak terulang kembali di Kabupaten Nganjuk, aamiin,” serunya.

Sementara itu, Ketua Forum Kopwan Nganjuk, Ratih Sulistyorini, menambahkan baksos akan diberikan kepada seratus kepala keluaraga (KK) di empat desa yang berada di Kecamatan Berbek. Yaitu Desa Sendangbumen, Desa Grogokan, Desa Sumberurip dan Desa Tiripan. “Masing-masing desa menerima 25 paket baksos. Dengan sembako berupa beras, gula, minyak goreng dan peralatan mandi,” imbuhnya. ( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close