Pemkab Blitar Terapkan Pembayaran PBB Melalui QRIS
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menerapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kanal pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), kegiatan berlangsung di Hand Asta Sih Srengat, Kamis 27/07/2023
Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya mengatakan, dengan penerapan pembayaran menggunakan QRIS ini, maka akuntabilitas pembayaran bisa dilakukan. Karena pembayaran cepat masuk ke kas daerah.
“Terjadi percepatan pembayaran karena tidak perlu mobilisasi kegiatan pembayaran PBB yang dilakukan masyarakat sehingga mengurangi biaya transportasi dan waktu,” ujarnya
Mak Rini menjelaskan, melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar bahwa kegiatan Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023 ini bertujuan untuk memberikan hadiah atau reward serta apresiasi dan motivasi bagi wajib Pajak Daerah dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
“Semoga dengan adanya Dan reward ini saya harapkan dapat memacu serta memotivasi pembayaran Pajak Daerah menjadi semakin meningkat, karena Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah, dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan kemandirian daerah,”jelasnya
Pada kesempatan ini Mak Rini juga menyampaikan,” Pihaknya sangat mengapresiasi terhadap kepada desa serta kelurahan yang telah menggunakan aplikasi e-PBB dalam mendukung kelancaran pembayaran PBB-P2.
“Saya harapkan semua desa dan kelurahan dapat menggunakan aplikasi e-PBB secara optimal mulai saat ini,” ungkapnya
Sebagai informasi, tuntutan digitalisasi dalam pengelolaan perpajakan tidak bisa kita hindari termasuk dalam mekanisme dalam pembayaran Pajak Daerah, dari sistem pembayaran tunai menjadi non tunai.
Saat ini Kabupaten Blitar telah menggunakan chanel pembayaran Pajak Daerah secara digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart) yang bersifat statis, juga membuka pembayaran melalui market place yaitu Indomart, Alfamart, Ovo, Bli-bli, Dana, Shopee, dan pembayaran melalui kode billing, mobile banking.
Adanya banyak opsi mekanisme pembayaran Pajak Daerah ini akan memperluas cakupan dan jangkauan wajib pajak, sehingga saya berharap keterlambatan pembayaran pajak dapat diminimalisir, agar tidak terjadi denda yang membebani wajib pajak.
“Untuk itu, sudah tidak ada alasan lagi sulit membayar pajak karena sudah bisa langsung dibayarkan melalui handphone masing masing setelah QRIS dinamis, dimana setelah ini akan saya launching,”ujarnya
“Sebagai wujud penghargaan saya kepada wajib pajak khususnya PBB-P2, dan meneruskan tradisi baik yang telah ada selama ini, pada kesempatan yang sangat baik ini saya juga menyatakan bahwa denda PBB-P2 yang dibayarkan piutangnya selama bulan Agustus dan September 2023 dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-699 dibebaskan,”tambahnya
Dalam akhir kegiatan, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini melantunkan pantun dengan kata kata;
“Siang hari enaknya minum teh melati tambah seger ditambah es batu, Warga Blitar yang baik hati jangan lupa bayar pajak tepat waktu. Makan rujak minumya jus alpukat Bayar pajak jangan lupa zakat,” pungkasnya (adv/dik)