EkonomiHeadline

Pelatihan Nilai Tambah Olahan Hasil Laut dan Legalitas Usaha

UMKM Kecamatan Brondong, Lamongan Naik Kelas

Share Berita:

LAMONGAN, PEWARTAPOS.COM – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Airlangga (Unair) menerapkan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menggelar pelatihan kepada 25 peserta dari UMKM di Balai Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, 3-4 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi sumber daya alam dan meningkatkan motivasi masyarakat dalam berwirausaha untuk meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan pengetahuan tentang penggunaan teknologi dalam pengolahan hasil laut sebagai sarana untuk meningkatkan nilai tambah hasil laut, serta memperoleh legalitas usaha dan produk (sertifikasi halal).

Kegiatan pengabdian ini fokus pada penggalian potensi ekonomi, peningkatan nilai tambah, dan legalitas usaha UMKM di Kelurahan Brondong. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan program dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat yang bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Penyerahan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada UMKM Kelurahan Brondong

“Penggalian potensi ekonomi hasil tangkapan laut serta peningkatan nilai tambah hasil tangkapan laut sangat diperlukan untuk meningkatkan pendapatan keluarga nelayan atau petani tambak. Selain itu, UMKM di Kelurahan Brondong juga banyak yang belum memiliki legalitas usaha, sehingga penyuluhan dan pendampingan sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kepemilikan legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Lurah Kelurahan Brondong, M. Riandol, S.E., dalam sambutan pembukaan kegiatan pelatihan, Kamis (3/10/2024).

Sementara Ketua LPPM Universitas Airlangga, Nur Aini Hidayati, S.E., M.Si., Ph.D., menekankan pentingnya menciptakan peluang ekonomi dari potensi setempat sehingga dapat mendorong iklim usaha yang meningkatkan pendapatan UMKM dan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Sasaran kegiatan ini adalah kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Brondong, yang mayoritas dikelola oleh ibu rumah tangga yang memanfaatkan waktu luang untuk menjalankan usaha rumahan sederhana dengan mengolah hasil laut. Ketua kelompok UMKM adalah Ibu Aniawati Ningsih, yang juga seorang tenaga pengajar dan penggerak UMKM di Kelurahan Brondong,” katanya.

UMKM merupakan roda penggerak perekonomian nasional dan regional, termasuk di Kelurahan Brondong. Keberadaan UMKM sangat penting bagi masyarakat, karena UMKM menjadi “katup pengaman” dalam perekonomian, artinya keberadaan UMKM membantu meningkatkan pendapatan keluarga dan kesejahteraan rakyat.

Mayoritas usaha UMKM di Kelurahan Brondong adalah pengolahan hasil laut menjadi makanan siap saji untuk kebutuhan sehari-hari. Peningkatan nilai tambah produk olahan hasil laut, seperti ikan tenggiri, dilakukan melalui inovasi, seperti mengolahnya menjadi kerupuk, siomay, atau empek-empek. Ikan tenggiri memiliki kandungan nutrisi yang tinggi dan berbagai manfaat kesehatan, paparnya.

Salah satu narasumber pengolahan nilai tambah produk laut, Nita Natalia, S.Sos., dari kelompok UMKM binaan Bank Indonesia dengan merek “Empek-Empek Si Sulung”, menyebutkan, dalam kegiatan ini peserta diberi pelatihan tentang pengolahan ikan tenggiri menjadi Tek Wan. Tek Wan adalah makanan khas Palembang yang terbuat dari campuran daging ikan tenggiri dan tapioka, yang dibentuk menjadi bulatan kecil-kecil dan disajikan dengan kuah udang yang khas. Tek Wan biasanya disajikan dengan pelengkap seperti sohun, irisan bengkuang, jamur, daun bawang, seledri, dan bawang goreng.

Pendampingan pembuatan Tek Wan ini untuk memanfaatkan teknologi dan inovasi, sehingga Tek Wan dapat dijual dalam bentuk makanan siap saji dengan kemasan vacum yang kedap udara dan tahan lama jika disimpan dalam freezer. Manfaat kesehatan dari konsumsi Tek Wan ikan tenggiri, antara lain sebagai sumber protein yang bermanfaat untuk pertumbuhan dan perbaikan jaringan tubuh, serta sumber energi dari karbohidrat yang mendukung aktivitas sehari-hari.

“Selain meningkatkan nilai tambah produk olahan hasil laut, UMKM di Kelurahan Brondong juga harus mengurus legalitas usaha. Kegiatan penyuluhan pentingnya legalitas usaha. Legalitas usaha sangat penting bagi para pelaku UMKM, karena merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi suatu usaha dan menjadi syarat untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” kata Atik Purmiyati, S.E., M.Si., Ph.D., pemateri dari LPPM Universitas Airlangga.

Selain itu, kata ibu satu anak yang murah senyum itu, legalitas usaha juga dapat meningkatkan daya saing UMKM di pasar global, mendapatkan perlindungan hukum, memudahkan pengembangan usaha, mempermudah pemasaran, memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah, dan memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah.

“Selain meningkatkan nilai tambah produk olahan hasil laut, UMKM di Kelurahan Brondong juga harus mengurus legalitas usaha. Kegiatan penyuluhan pentingnya legalitas usaha. Legalitas usaha sangat penting bagi para pelaku UMKM, karena merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi suatu usaha dan menjadi syarat untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” lanjut Atik Purmiyati, S.E.

Selain itu, legalitas usaha juga dapat meningkatkan daya saing UMKM di pasar global, mendapatkan perlindungan hukum, memudahkan pengembangan usaha, mempermudah pemasaran, memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah, dan memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah.

Setelah peserta memahami pentingnya legalitas usaha, pembicara berikutnya, Aisyah Aminy, S.Sos., M.St. dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Timur, memberikan materi tentang pentingnya perizinan usaha. NIB berfungsi sebagai identitas usaha serta izin untuk kegiatan ekspor-impor.

Perizinan usaha didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha. Peserta yang mengikuti sosialisasi ini mengisi formulir pengajuan NIB dengan melampirkan KTP dan alamat email. Dari 25 peserta, 4 UMKM sudah memiliki NIB, sementara sisanya sedang dalam proses pengurusan, yang beberapa di antaranya langsung diterbitkan pada saat kegiatan berlangsung. Sementara jumlah NIB yang telah diterbitkan saat kegiatan sebesar 70% dari total kehadiran peserta, sisanya masih dalam proses pengurusan karena terdapat beberapa kendala teknis.

Setelah peserta memahami pentingnya legalitas usaha, pembicara berikutnya, Aisyah Aminy, S.Sos., M.St. dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Timur, memberikan materi tentang pentingnya perizinan usaha. NIB berfungsi sebagai identitas usaha serta izin untuk kegiatan ekspor-impor. (joe)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close