Pemandangan Umum Fraksi DPRD Trenggalek Tanggapi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 Usulan Bupati
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2023 yang disampaikan melalui juru bicaranya, Wakil Bupati Trenggalek, Syah M Natanegara beberapa waktu lalu akhirnya ditanggapi pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam perhelatan rapat paripurna beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2023.
Sidang paripurna tersebut berlangsung di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, lantai 2 Jalan Ahmad Yani No 4, Senin (26/9/2022) pagi.
H Samsul Anam , Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek menjelaskan prinsip Pemandangan Umum fraksi adalah menyempurnakan rancangan yang telah diusulkan eksekutif atau pemerintah daerah agar terjadi balancing diantara kedua pemangku kebijakan di pemerintahan Kabupaten Trenggalek.
“Biar ada balance yang keduanya memiliki visi yang sama untuk kepentingan masyarakat Trenggalek itu sendiri,” ucapnya.
Samsul menyinggung usulan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang ingin kesiapan Pemkab Trenggalek dalam mengikuti Pekan Olahraga Daerah (PORDA) Jatim tahun 2023 mendatang.
“Kita sudah melewati masa pandemi Covid-19, makanya di PORDA nanti tahun 2023 harus punya anggaran cukup,” tandasnya.
Sementara, masih dilanjutkan Samsul tentang Pos Margin anggaran, PKB menghendaki agar kalkulasi penghitungan standar harga barang serta sampai kepada penghitungan margin keuntungan dari modal yang disuplai dari APBD.
“Semua juga ingin kejelasan dari seluruh penghitungan dari APBD yang disiapkan,” lanjutnya.
Lalu, dikatakan Samsul tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terkesan biasa saja, Fraksi PDI Perjuangan merespon dengan meminta lebih produktif dan kreatif dalam mendulang kenaikan PAD yang ditargetkan.
“Harusnya seperti yang disampaikan dari FPDIP masih banyak yang bisa diambil dari sektor kepariwisataan untuk menunjang kenaikan PAD,” tegasnya.
Dari pantauan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Trenggalek menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dan dipimpin Ketua DPRD H Samsul Anam dan dihadiri Wakil Bupati Syah M Natanegara.
Rapat paripurna juga dihadiri anggota DPRD kabupaten Trenggalek, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda setempat.
Dalam pengantarnya Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek pemimpin rapat menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna, oleh karena itu selanjutnya akan nada pembahasan lanjutan. (len/ham)