Parlemen

Pembahasan Awal KUA PPAS Ditolak Dewan Trenggalek, Begini Penyebabnya

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Tengara Badan Anggaran (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Trenggalek, Jatim terhadap buruknya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2023 disampaikan kepada publik.

Hal ini disampaikan H Mugiyanto, salah satu anggota Banggar usai rapat koordinasi awal dengan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemkab setempat, Senin (25/7/2022) bertempat di aula gedung dewan.

Mugiyanto mengatakan tahap awal rapat yang membahas Kebijakakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD tahun anggaran 2023 mulai digelar.

“Ini masih tahap awal, tapi kita sudah menolak draft usulan dari TAPD,”kata politisi asal Demokrat ini.

Alasan penolakan tersebut diantaranya, draft tidak sesuai tema pembangunan,proyeksi pendapatan dan proyeksi belanja yang disodorkan eksekutif dalam hal ini TAPD.

“Draft yang disodorkan tidak sesuai dengan 3 hal di atas,” ulasnya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan eksekutif, masih kata Dia,  masih jauh dari harapan masyarakat Trenggalek pasca Pandemi Covid-19.

“Banyak dinas penghasil yang masih belum menunjukkan kemampuannya menggali potensi di wilayah kewenangannya. Padahal harusnya bisa dilakukan,”tuturnya.

Sementara itu, pemerintah dianggap masih kurang memenuhi standar sebagai simbol kemandirian daerah yang disebabkan jomplangnya antara belanja langsung, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.

Dicontohkan Mugiyanto, akan halnya infrastruktur jalan yang masuk di belanja modal. Jalan rusak di Trenggalek makin tahun makin bertambah.Anehnya ada penurunan penggaran seperti tahun 2021 dianggarakan Rp 293 Miliar, tahun 2022 naik di angka Rp 423 Miliar , dan kemudian di tahun 2023 nanti malah menurun hanya dianggarkan sebesar Rp 235 Miliar saja.

“Ini khan lucu,” sindirnya.

Hal inilah yang membuat geram Banggar DPRD Kabupaten Trenggalek dimana tema pembangunan Trenggalek tahun 2023 salahsatunya infrastruktur berwawasan lingkungan dan pengentasan perekonomian tidaklah ‘nyambung’ dengan rencana aksi seperti halnya pada belanja modal.

“Kalau mengentaskan kemiskinan, tentu jalannya harus bagus dan jangan banyak beretorika,” sergahnya.

Terpisah, Agus Cahyono, salahsatu pimpinan Banggar DPRD Kabupaten Trenggalek menilai draft pembahasan KUA PPAS dari TAPD masih jauh dari harapan meski ada peningkatan sebesar 11 persen daro APBD tahun anggaran 2022.

“Kita jelas kembalikan untuk direvisi TAPD karena belum sesuai dengan tema dan arah kebijakan anggaran tersebut,”pungkasnya. (len/ham)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close