Ekonomi

Pembangunan Gedung KIHT: Strategi Pemkab Sumenep Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Share Berita:

SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat Kota Keris ini.

Langkah tersebut semakin nyata terlihat dengan adanya pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-guluk.

Pembangunan gedung yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu diharapkan mampu menjadi lapangan kerja baru bagi masyarakat Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep menerima alokasi anggaran DBHCHT 2024 sebesar Rp3.425.171.400. Anggaran tersebut difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan gedung KIHT.

Menurut Kepala Diskoperindag Sumenep, Moh. Ramli, keberadaan KIHT bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan hasil tembakau dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan efisiensi dan produktivitas industri tembakau dapat meningkat, serta menarik investor baru,” katanya, Kamis (24/10/2024).

Rinciannya, Rp 1 miliar lebih dialokasikan untuk pembangunan pagar kawasan, pos jaga, ornamen, gerbang pintu utama, infrastruktur jalan, drainase, dan pengadaan air baku. Selain itu, Rp 200 juta digunakan untuk pengadaan jaringan internet dan Closed-Circuit Television (CCTV). Sisanya, Rp 193 juta untuk pemasangan dan pembangunan tiang octagonal PJU KIHT, dan Rp 119 juta lebih untuk pembangunan taman yang mendukung lingkungan kerja yang nyaman.

“Pembangunan KIHT tidak hanya memfasilitasi proses izin pabrik, tetapi juga menawarkan kemudahan pembayaran cukai, termasuk penundaan pembayaran selama 90 hari,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan KIHT tersebut.

“Kami berharap proyek ini dapat memperkuat posisi industri tembakau di pasar global dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” tandasnya.

Dengan selesainya pembangunan KIHT, diharapkan kawasan ini dapat menjadi pusat inovasi industri tembakau yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan, program DBHCHT ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karenanya, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” tutupnya. (han)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close