Pembentukan AKD DPRD Trenggalek Terancam Tanpa Ketua Definitif
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2024-2029 terancam belum memiliki ketua definitif.
Hal ini disebabkan belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, sehingga usulan untuk memperoleh rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur belum bisa diajukan.
Doding Rahmadi, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Trenggalek membenarkan hal tersebut. Namun, tidak akan mengganggu jalannya pembentukan AKD. “Ya mau giman lago kondisinya memang seperti ini. Semoga saja SK dari DPP segera keluar, “ucapnya, Kamis (19/8/2024).
Mengingat banyaknya agenda kegiatan di DPRD Trenggalek 3 bulan kedepan, maka pihaknya mengambil keputusan untuk segera menetapkan wakil ketua definitif, belum turunnya rekomendasi dari DPP tidak hanya terjadi di Trenggalek, tapi di seluruh Indonesia.
Agenda yang paling mendesak ialah pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025. Tak terkecuali kegiatan lain, seperti kunjungan kerja. Ini salah satu langkah efektif untuk segera memksimalkan kerja anggota dewan periode 2024-2029.
Calon kuat Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek ini tetap optimis semua agenda bisa terselesaikan.
Seperti diketahui, hingga saat ini, ada 3 nama unsur pimpinan yang sudah direstui oleh Dewan Pimpinan Pusat, diantaranya adalah Arik Sriwahyuni dari Partai Golkar, M. Hadi dari PKB, dan Subadianto dari PKS.
Sementara itu, dari DPP PDI-P belum turun.
Sedangkan dari 6 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek berdasarkan skoring dalam pembentukan AKD, fraksi PDI-P diperkirakan mendapat jatah 6 pimpinan, fraksi PKB 5, fraksi Golkar 3, dan Fraksi Amanat Demokrat dan Fraksi Gerindra masing-masing 1 pimpinan.(BB)