Pembuatan RPJPD Kota Blitar 2025-2045, Ini Pesan Walikota Blitar Santoso
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengawal roadshow serap aspirasi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Blitar 2025-2045, untuk memastikan rencana pembangunan Kota Blitar 20 tahun ke depan bisa sesuai dengan apa yang diinginkan rakyat. Hal ini disampaikan Walikota Blitar Santoso saat roadshow RPJPD yang digelar di Dinas Pendidikan Kota Blitar, Senin (18/9/2023).
Walikota Blitar Santoso dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengajak para insan pendidikan mulai dari guru-guru, tenaga kependidikan hingga perwakilan siswa untuk urun rembuk tentang pembangunan di bidang pendidikan kedepannya.
“Dalam rangka penyusunan RPJPD kita membutuhkan banyak masukan aspirasi dari masyarakat. Setelah kita ditampung, kita verifikasi mana yang layak dimasukkan dalam RPJPD 2025-2045. Sehingga RPJPD kita betul-betul telah mewadahi jaringan aspirasi di masyarakat yang ada bawah,” katanya.
Santoso menambahkan, RPJPD adalah murni program yang dimiliki pemerintah daerah. Tidak ada campur tangan kebijakan politik dari sosok kepala daerah termasuk dirinya. Melainkan sebuah rencana program kerja jangka panjang yang asalnya benar-benar dari keinginan masyarakat.
“Istilahnya kita saat ini meletakkan pondasi yang kuat agar bisa dijalankan oleh siapapun pejabat kepala daerah nantinya, karena ini adalah akumulasi aspirasi dari semua komponen yang ada di masyarakat,”tambahnya.
Lebih lanjut masih kata Santoso, setelah dari Dinas Pendidikan, Roadshow Serap Aspirasi RPJPD ini akan diselenggarakan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar untuk menyerap aspirasi sesuai bidang kerja OPD.
“Kalau hari ini di bidang pendidikan, berikutnya akan ada OPD bahkan dari kelurahan kita akomodir. Ini semua untuk membawa kemajuan di Kota Blitar, termasuk bagaimana kemajuan teknologi atau revolusi industri 5.0 bisa diimplementasi sesuai keinginan rakyat,” pungkasnya (Adv/dik)