SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo buktikan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui perpanjangan perjanjian kerja sama untuk peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas tiga.
“Kami ucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo atas komintmen serta kerja sama yang dijalan sampai dengan saat ini berjalan dengan sangat baik. Sinergitas ini akan kami jaga dengan baik demi keberlangsungan program JKN, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, saat kegiatan penandatanganan PKS PBPU dan BP di Sidoarjo, Jumat (27/12/2024).
Munaqib menekankan, Kabupaten Sidoarjo masih berstatus Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off dengan cakupan keaktifan peserta sejumlah 1.545.863 jiwa atau 77,18 %.
“Sampai dengan saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo sudah mendaftarkan warganya menjadi peserta PBPU BP Pemda kelas tiga sebanyak 164.599 jiwa. Kami harap di Tahun 2025 untuk tingkat keaktifan pesertanya bisa diangka 80%. Hal itu tentunya memerlukan strategi serta sinergi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan,” harapnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rohman, mengatakan, Program JKN merupakan program prioritasi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo, sehingga program ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Ini merupakan tahun ketiga kita dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC). Tentunya mempertahankan itu lebih sulit ya, tapi dengan keyakinan, kerja keras dan kerja sama, kami yakin bahwa Program JKN di Kabupaten Sidoarjo akan terus dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang,” kata Ainur.
Lebih lanjut, Ainur menegaskan bahwa semua pihak harus paham tentang isi dari perjanjian kerja sama ini. Ia juga berpesan agar dalam pelaksanaanya, harus diperhatikan secara bersama. Adapun salah satu pesan tersebut adalah tentang validitas dan keakuratan data.
“Saya berpesan kepada pihak terkait agar memahami hak dan kewajibannya sehingga itu menjadi sesuatu yang betul-betul dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Perjanjian kerja sama ini menjadi dasar kita dalam melaksanakan program ini. Ini juga menjadi sebuah benteng untuk semuanya dan jika dalam prosesnya ada hal yang perlu kita lakukan untuk penyesuaian, maka kita lakukan sacara bersama-sama.
Menurutnya, Program JKN ini menjadi tanggung jawab bersama dan sebisa mungkin harus berjalan secara efektif dan efisien. Pihaknya sangat mendukung program JKN ini karena sudah banyak masyarakat yang terbantu berkat program ini.
“Adapun jika ada sesuatu yang sudah pasti, itu tidak perlu diperdebatkan, yang penting bagaimana kita mengefektifkan demi keberlangsungan program ini. Kita semua tau bahwa sudah banyak yang tertolong dari program ini, terutama dalam hal pembiayaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” bebernya.
Diakhir, ia berpesan kepada pihak yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan agar dapat menjaga kualitas layanan bahkan harus dapat ditingkatkan. Hal itu tentunya demi kepuasan masyarakat dan profesionalisme dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pentingnya layanan kesehatan yang diberikan kepada warga masyarakat Sidoarjo merupakan prioritas kami. Muaranya adalah bagaimana peningkatan kualitas layanan serta kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan ini bisa terus terjaga,” pungkas Ainur. (zki)