Jatim

Pemerintah Daerah Desak DPRD Jember Segera Sahkan Revisi RTRW

Share Berita:

JEMBER,PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Jember melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) mendesak DPRD Jember agar segera mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPRKPCK, Rahman Anda, dalam rapat Pansus DPRD Jember perihal pembahasan Raperda RTRW pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dalam rapat tersebut, Rahman Anda menekankan bahwa revisi RTRW sangat penting bagi kemajuan masyarakat, khususnya pada sektor usaha di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Karena, Perda tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan dunia usaha, investor, dan sebagainya,” ujar Rahman Anda.

DPRKPCK memiliki waktu dua bulan untuk menyelesaikan revisi RTRW setelah mendapatkan persetujuan substansi, kemudian proses selanjutnya meliputi persetujuan dari Gubernur dan Kementerian.

“Karena itu, sebelum 21 Agustus 2024, pembahasan ini sudah tuntas dan mendapatkan persetujuan bersama. Karena secara substansi sudah dibahas sesuai prosedur,” tegas Rahman.

Revisi RTRW ini juga menyertakan peta rawan bencana dan mitigasi bencana, yang tercantum dalam Ketentuan Khusus.

“Jadi dua hal tersebut masuk dalam Ketentuan Khusus di Raperda Revisi RTRW Kabupaten Jember,” jelas Rahman.

Namun, detail teknis mengenai bencana dan mitigasi bencana akan dibahas lebih lanjut dalam Perda Penanggulangan Bencana.

“Kabupaten Jember mungkin merupakan satu-satunya kabupaten yang belum mempunyai Perda Penanggulangan Bencana,” tambah Rahman.

Sementara itu, Ketua Pansus 4 DPRD Jember, Tabroni, menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat dalam proses penyusunan revisi RTRW.

“Tidak usah buru-buru, karena kami juga masih mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat dan mahasiswa Jember untuk perda yang berlaku 20 tahun ke depan itu,” ujar Tabroni.

Pansus 4 DPRD Jember telah mengundang sejumlah elemen mahasiswa dan LSM untuk memberikan masukan guna memperkaya revisi RTRW.

“Harapannya, Revisi RTRW ini dapat menjadi landasan bagi pembangunan Jember yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” pungkas Tabroni.(nul)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close