EkonomiHeadline

Pemerintah Dukung Hilirisasi Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan

Share Berita:

JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Ekspor nonmigas Indonesia masih didominasi produk turunan industri kelapa sawit yang menyumbang sebesar USD, 14,43 M atau 10,18 persen dari total ekspor nonmigas. Namun demikian tantangan yang dihadapi dalam industri kelapa sawit juga cukup besar, baik dalam lingkup nasional maupun global sehingga pemerintah harus menjamin agar bisnis sektor ini bisa lebih berkelanjutan melalui kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk menciptakan dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar domestik dan internasional, serta mendorong hilirisasi nasional.

“Data sampai dengan bulan Oktober Tahun 2024 menunjukkan bahwa hilirisasi komoditas kelapa sawit telah berjalan dengan baik. Kalau kita lihat komposisi ekspor cpo crude palm oil ini mengikuti tren yang cenderung menurun. Kalau enggak salah saat ini berada di dalam kisaran angka 7 persen. Sementara produk-produk hilirnya telah mengalami peningkatan kurang lebih menjadi sekitar 65 persen,” ungkap Eddy Abdurrachman, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dalam Sosialisasi Implementasi Ketentuan Terkait Ekspor dan Pungutan Ekspor atas Komoditas Kelapa Sawit, CPO, dan Produk Turunannya di Surabaya, Kamis (21/11/2024).

Beberapa produk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam mendukung dinamika industri kelapa sawit sepanjang 2024 ini antara lain, melalui PERMENPERIN 32 Tahun 2024 tentang klasifikasi komoditas turunan kelapa sawit dan PERMENDAG 26 tahun 2024 tentang ketentuan ekspor produk turunan kelapa sawit. Kementerian Keuangan sendiri mengeluarkan PMK Nomor 62 Tahun 2024 tentang tarif pelayanan BLU BPDPKS.

Peran pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri di sektor inipun langsung dapat dirasakan dampaknya. “Sebagai contoh berdampak pada harga cpo (crude palm oil) di pasar internasional yang cenderung lebih stabil. Hal ini memberikan kepastian biaya bagi eksportir sehingga akan dapat membantu menjaga daya saing harga cpo atau produk-produk turunannya di pasar global,” beber Eddy.

Keberpihakan pemerintah pada sektor industri kelapa sawit tidak hanya kepada pengusaha tapi juga menjangkau para pekebun sawit rakyat. Sebagai informasi, dari sekitar 16,8 juta hektar luas lahan sawit nasional, 40-41 persennya diolah oleh pekebun sawit rakyat.

Kebijakan pungutan ekspor juga memberikan dampak kepada stabilitas harga tandan buah segar dengan struktur harga yang lebih terkendali, perusahaan pengolah sawit memiliki margin yang lebih baik untuk membeli tandan buah segar dari petani dengan harga yang relatif lebih stabil.

Menutup sesi pembukaan acara tersebut, Eddy menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan dan kemajuan industri sawit nasional. “Kebersamaan dan sinergi terjalin antara pemerintah, pelaku usaha, eksportir asosiasi atau Perhimpunan perkebunan kelapa sawit dan institusi terkait lainnya yang sangat berperan dalam pencapaian tujuan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tutupnya. (*/joe)

sumber: kementerian keuangan RI


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close