Pemilu 2024, BPKSDM Sumenep Warning Netralitas ASN
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pilkada) serentak 2024 tinggal menghitung bulan.
Dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut semua lapisan masyarakat bisa ikut andil, namun tidak bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karenanya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mewanti kepada seluruh ASN untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.
“Aturannya memang tidak boleh berpolitik. ASN baik PNS maupun PPPK sebagai abdi negara wajib hukumnya netral, karena dilarang ikut politik praktis dan mendukung salah satu kandidat,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni, Kamis (21/09/2023).
Kendati para ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki hak untuk memilih, namun dilarang untuk mempengaruhi orang lain bahkan terlibat politik praktis.
“Sekali lagi kami ingatkan, ASN itu tidak boleh memberikan dukungan kepada Calon Presiden-Wakil Presiden, Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah, serta Calon Anggota Legislatif. Termasuk juga ikut kampanye dan meng-upload foto atau gambar serta atribut calon di media sosial,” katanya.
Dirinya menegaskan bahwa, para ASN harus lebih fokus terhadap pelayanan publik dan peningkatan kinerja serta menjaga kondusifitas menjelang Pemilu.
“Tugas ASN ya melayani masyarakat. Bukan berpolitik. Silahkan laksanakan tugas sesuai fungsinya masing-masing tanpa harus ikut ke dunia politik,” imbuhnya.
Bahkan, Masuni menjelaskan, jika nantinya terbukti ASN tidak netral dan terlibat dalam politik maka akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.
“BKPSDM akan melakukan sosialisasi dan pembinaan serta pengawasan supaya netralitas ASN menjadi komitmen bersama seluruh abdi negara dalam rangka mewujudkan Pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas,” tutupnya. (han).