Wisata

Pemkab Pasuruan Targetkan Banyubiru Jadi Wisata Halal Tahun 2022

Share Berita:

PASURUAN,PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mentargetkan, Pemandian Alam Banyubiru sebagai Wisata Halal akan dilaunching akhir 2022 mendatang.

Target tersebut seperti yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/12/2020) siang.

Menurutnya, Konsep Wisata Halal di Pemandian Banyubiru sengaja dibuat untuk bisa memberikan ruang dan kesempatan masyarakat agar bisa berenang sesuai syariat agama. Yakni kolam renang alami khusus untuk laki-laki dan kolam renang buatan khusus perempuan.

“Kalau dipisahkan, warga yang akan berenang juga tidak was-was. Lebih tenang kalau yang berenang sama-sama perempuan atau dengan sesama jenis,” katanya.

Selain itu, dijadikannya Banyubiru sebagai Kawasan Wisata Halal berasal dari aspirasi seluruh warga yang kemudian dimasukkan ke dalam Visi Misi Bupati Pasuruan dan Wakil Bupati Pasuruan.

Untuk bisa menjadikan Banyubiru sebagai Wisata Halal, Pemkab Pasuruan akan terus melakukan berbagai macam persiapan.
Seperti tahun ini misalnya. Pemkab Pasuruan juga mendapat kucuran bantuan dari Pemerintah Pusat. Tak tanggung-tanggung, ada dua pengerjaan dari pusat untuk rehab Banyubiru itu.

Yakni kucuran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 5 Miliar dan dari dana hibah Rp 200 juta yang didapat di akhir tahun.

Kucuran DAK sendiri dimanfaatkan untuk 2 pengerjaan besar. Yakni pavingisasi seluruh areal Banyubiru sebesar Rp 1,7 Miliar serta pembangunan 32 plaza kios pedagang sebesar Rp 2 Miliar. Sisanya untuk pengerjaan toilet, pos kesehatan dan sarana penunjang lainnya.

Sementara untuk dana hibah Rp 200 juta dimanfaatkan untuk merehab toilet, gapura depan dan mushola. Kata Gus Mujib – sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan, saat ini, seluruh pengerjaannya sudah selesai, sehingga akan merubah wajah Banyubiru menjadi semakin cantik.

“Insya Allah akan semakin banyak warga yang datang ke Banyubiru. Selain bisa berenang, juga ada jogging track, ruang baca, ruang ibu menyusui, pentas seni yang sesuai syariat agama, lokasi kuliner sampai area outbound,” jelasnya. ( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close