Pemkab Pasuruan Targetkan PAD Rp 750 Juta Dari 3 Tempat Wisata
PASURUAN,SKO.COM – Meski Pandemi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada tahun ini mentargetkan penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pariwisata bisa mencapai Rp 750 juta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati menjelaskan, setidaknya terdapat tiga tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab Pasuruan. Yakni Pemandian Alam Banyubiru, Wisata Gunung Bromo dan Danau Ranu Grati. Dari ketiganya didapatkan retribusi dari tiket atau karcis masuk di setiap harinya.
“Di Kabupaten Pasuruan hanya ada tiga tempat wisata yang menjadi asset Pemda, dan itu boleh dilakukan pemungutan atau retribusi yang telah diatur dalam Perda Kabupaten Pasuruan, dan kita targetkan dengan nominal yang sudah direncanakan,” kata Eka saat ditemui di ruangannya, Jumat (29/01/2021) siang.
Target PAD dari sector pariwisata tahun ini dinaikkan sebesar Rp 250 juta atau lebih banyak bila dibandingkan dengan tahun 2020 dengan nilai sebesar 500 juta. Menurut Eka, target Rp 750 juta diharapkan bisa tercapai dari Pemandian Alam Banyubiru sebesar Rp 500 juta, kemudian Wisata Gunung Bromo sebesar Rp 220 juta dan 30 juta dari WISATA Danau Ranu Grati.
“Paling banyak memang dari Banyubiru, dan ini kita harapkan bisa tercapai sampai akhir tahun nanti,” singkatnya.
Untuk mencapai target tersebut, Disparbud terus melakukan inovasi dan perbaikan sarana prasarana maupun fasilitas untuk pengunjung. Salah satunya adalah di Banyubiru yang akan dijadikan sebagai Kawasan Wisata Halal di Kabupaten Pasuruan.
Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron menegaskan bahwa Konsep Wisata Halal di Pemandian Banyubiru sengaja dibuat untuk bisa memberikan ruang dan kesempatan masyarakat agar bisa berenang sesuai syariat agama. Yakni kolam renang alami khusus untuk laki-laki dan kolam renang buatan khusus perempuan.
“Kalau dipisahkan, warga yang akan berenang juga tidak was-was. Lebih tenang kalau yang berenang sama-sama perempuan atau dengan sesama jenis,” katanya.
Selain itu, dijadikannya Banyubiru sebagai Kawasan Wisata Halal berasal dari aspirasi seluruh warga yang kemudian dimasukkan ke dalam Visi Misi Bupati Pasuruan dan Wakil Bupati Pasuruan.
Untuk bisa menjadikan Banyubiru sebagai Wisata Halal, Pemkab Pasuruan akan terus melakukan berbagai macam persiapan.
Seperti tahun 2020 lalu misalnya. Pemkab Pasuruan juga mendapat kucuran bantuan dari Pemerintah Pusat. Tak tanggung-tanggung, ada dua pengerjaan dari pusat untuk rehab Banyubiru itu.
Yakni kucuran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 5 Miliar dan dari dana hibah Rp 200 juta yang didapat di akhir tahun lalu.
Kucuran DAK sendiri dimanfaatkan untuk 2 pengerjaan besar. Yakni pavingisasi seluruh areal Banyubiru sebesar Rp 1,7 Miliar serta pembangunan 32 plaza kios pedagang sebesar Rp 2 Miliar. Sisanya untuk pengerjaan toilet, pos kesehatan dan sarana penunjang lainnya.
Sementara untuk dana hibah Rp 200 juta dimanfaatkan untuk merehab toilet, gapura depan dan mushola. Kata Gus Mujib – sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan, seluruh pengerjaannya sudah selesai, sehingga akan merubah wajah Banyubiru menjadi semakin cantik.
“Insya Allah akan semakin banyak warga yang datang ke Banyubiru. Selain bisa berenang, juga ada jogging track, ruang baca, ruang ibu menyusui, pentas seni yang sesuai syariat agama, lokasi kuliner sampai area outbound,” jelasnya . ( * )