Pemkab Sidoarjo Dorong UMKM Daftarkan E-katalog
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk maupun jasanya ke dalam katalog elektronik (e-katalog) lokal. Langkah ini sebagai upaya untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, terutama produk UMKM lokal, oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Mohamad Edi Kurniadi, menekankan pentingnya langkah ini saat membuka kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKM pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui katalog elektronik pada Senin (27/5) di Fave Hotel Sidoarjo.
“Dari 176 ribu pelaku usaha mikro di Kabupaten Sidoarjo, baru 1.700 pelaku usaha mikro yang sudah masuk di e-katalog,” jelasnya.
Menurut Edi, jika UMKM sudah masuk e-katalog, akan ada lebih banyak ruang untuk memperluas promosi produk mereka. Hal ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk masuk sebagai penyedia di e-katalog.
“Saya berharap setelah masuk dalam e-katalog, pelaku UMKM juga dapat naik kelas sejalan dengan program prioritas Bupati Sidoarjo, sehingga dapat meningkatkan ekonomi di Kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.
Pemkab Sidoarjo terus berupaya meningkatkan kompetensi pelaku UMKM, salah satunya dengan memberikan stimulus untuk peningkatan kualitas mutu produk. Edi menekankan bahwa setelah masuk e-katalog, yang perlu dipertahankan adalah kualitas produk tersebut agar tetap diminati banyak orang.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPR RI Komisi XI, Indah Kurniawati, juga mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo untuk memperbaiki kemasan dan mempertahankan mutu produk. Dengan demikian, ketika masuk ke dalam digital marketing pada e-katalog, produk mereka bisa bersaing.
“Peningkatan kualitas produk ini akan memicu peningkatan ekspor dan minat membeli produk dalam negeri. Secara otomatis, hal ini akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi negara kita,” katanya.
E-katalog adalah sebuah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah. Melalui e-katalog, pemerintah diwajibkan membeli produk UMKM. (zki)