Pemkab Sidoarjo Luncurkan Si Tarjo, Aplikasi Informasi RTRW Online
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Dalam upaya meningkatkan optimalisasi pelayanan publik, Pemkab Sidoarjo bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo telah meluncurkan program Sistem Informasi Tata Ruang Sidoarjo (Si-Tarjo).
Program ini merupakan layanan publik berbasis aplikasi digital (sistem online) yang memudahkan masyarakat mengakses informasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo.
Program layanan publik Si-Tarjo, yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo, diluncurkan di Ballroom Hotel Aston Sidoarjo pada Kamis (18/7).
Acara peluncuran dihadiri oleh M. Bachruni Aryawan, Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo; Rudi Setiawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo; dan M. Machmud, Asisten Perekonomian Setda Kabupaten Sidoarjo yang mewakili Plt Bupati Subandi.
Sementara, dari pihak legislatif, hadir Ketua DPRD H. Usman M.Kes bersama Wakil Ketua DPRD Emir Firdaus. Mereka berperan sebagai narasumber dalam acara tersebut yang diikuti oleh berbagai komponen masyarakat, para stakeholder, termasuk kalangan pengusaha properti, perdagangan, dan jasa maupun dunia industri.
Ketua DPRD H. Usman M.Kes, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah eksekutif dalam mengoptimalkan layanan publik melalui program layanan sistem online Si-Tarjo yang dapat memberi kemudahan masyarakat mengakses segala informasi terkait RTRW Sidoarjo.
“Ini merupakan langkah positif yang harus didukung semua pihak. Apalagi merujuk dinamika aktivitas berbagai sektor, mulai pengembangan industri, perdagangan, kebutuhan hunian, pendidikan hingga kebutuhan prioritas pemerintah daerah,”ujar Abah Usman, panggilan akrabnya.
Dukungan atas penerapan layanan Si-Tarjo, lanjut Abah Usman, sesuai tupoksi legislatif, tentunya pada tataran proses kebijakan sebagai dasar pelaksanaan program peningkatan pelayanan publik.
“Sebelumnya kami telah mengesahkan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang RT/RW Sidoarjo. Nah, inilah yang menjadi dasar regulasi pelaksanaan program Si-Tarjo, sebagai layanan publik berbasis elektronik,” paparnya.
Abah Usman juga menjelaskan bahwa peluncuran program Si Tarjo ini merupakan bentuk inovasi pelayanan sistem informasi keterbukaan yang menjadi hak publik. Layanan ini memberikan informasi dengan segala aktualisasinya terkait dengan RT/RW, baik pemanfaatan lahan maupun status kepemilikannya. Sehingga, masyarakat dapat mendapatkan informasi secara detail dan akurat.
“Ini tentunya tidak memicu konflik karena tidak salah sasaran, sekaligus mencegah potensi penyimpangan lahan. Juga karena adanya kepastian hukum, dan sangat penting bagi siapa pun yang ingin mengembangkan usahanya, baik sektor industri, perdagangan dan jasa maupun hunian,” jelasnya.
Pihaknya juga berharap sistem informasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan akurasi data sehingga kepercayaan publik semakin meningkat, terutama terkait pengelolaan tata ruang yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan.
Selain itu, sebagai penguat legalitas yang transparan untuk menopang proses perizinan pemanfaatan lahan secara proporsional dan profesional.
“Optimalisasi pelayanan publik terkait informasi RTRW itu tentu muaranya tak lain adalah mewujudkan pembangunan Sidoarjo secara terpadu, serasi, selaras dan seimbang. Juga berdayaguna, berhasilguna, berbudaya dan berkelanjutan secara produktif,” tegas Abah Usman.
Sementara itu, M. Bachruni Aryawan, Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi Si Tarjo merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. Ini juga seiring tuntutan masyarakat atas pentingnya keterbukaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah.
“Dengan layanan informasi berbasis elektronik ini, tentunya masyarakat tidak perlu lagi berkirim surat untuk mendapatkan informasi terkait RTRW Sidoarjo. Cukup mengklik aplikasi itu, maka sudah dapat mengakses semua informasi yang diinginkan,” katanya.
Ia menyadari bahwa dalam meningkatkan layanan publik dengan memanfaatkan aplikasi informasi berbasis elektronik ini masih ada kelemahan dalam operasionalnya.
“Sambil berjalan, kami pasti terus melakukan penyempurnaan-penyempurnaan sehingga layanan publik berbasis online ini betul-betul berjalan optimal dinikmati masyarakat,” tutup Bachruni. (zki)