Pemkab Sumenep Akan Berlakukan QRIS Pembelian BBM Jenis Pertalite
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat, Pemkab Sumenep akan memberlakukan pembelian JBKP menggunakan barcode QRIS pada bulan September mendatang.
“Untuk JBKP sekarang Pemerintah memberlakukan pembelian BBM menggunakan pembayaran QRIS, utamanya jenis Pertalite,” ungkap Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, Selasa (13/08/2024).
Menurut dia, adanya kebijakan tersebut tidak lain sebagai upaya pemerintah untuk pendataan pembelian BBM jenis pertalite agar bisa tepat sasaran, terutama bagi kendaraan roda empat.
“Pendataan itu dilakukan agar sesuai dengan pemakaiannya nantinya, kalau roda dua masih belum diberlakukan,” jelasnya.
Guna menyukseskan kebijakan tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar nantinya kebijakan itu bisa diberlakukan secara merata.
“Kita juga akan melakukan sosialisasi dengan mengundang perusahaan SPBU di daratan maupun kepulauan untuk turut berpartisipasi mensosialisasikan itu,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk pendaftarannya sendiri, pengguna roda empat bisa langsung mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat.
“Nanti pendaftarannya akan dibantu oleh petugas di setiap SPBU di Sumenep,” tambahnya.
Ia berharap, masyarakat Sumenep bisa secepatnya beradaptasi dengan transisi teknologi dalam proses transaksi jual-beli BBM yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat ini.
“Sosialisasi akan segera dilakukan mulai Agustus akhir, semoga masyarakat pengguna roda empat dapat mematuhi kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah,” tutupnya. (han)