Ekonomi

Pemkot Surabaya Bersama BPOM Awasi Keamanan Pangan Selama Ramadan

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS. COM – Pemerintah Kota Surabaya bersama BPOM dan pihak kepolisian berkaloborasi melakukan pengawasan ketersediaan bahan pangan,. Harga pangan dan keamanan pangan segar di kota Surabaya Pengawasan intensif yang dilakukan selama bulan Ramadan ini sudah dimulai 11 April 2022 dan akan terus dilanjutkan hingga 28 April 2022.

Setiap harinya, tim ini melakukan pengawasan di tiga pasar sekaligus. Khusus hari ini, mereka keliling di Pasar Keputran Selatan, Pasar Pucang Anom, dan Pasar Wonokromo.

Turut hadir dalam pengawasan itu perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, BPOM, Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Dewi Wahyu Wardani.

Seusai keliling pasar, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Dewi Wahyu Wardani mengatakan bahwa tim ini bergerak keliling ke pasar-pasar untuk melakukan pengawasan pangan selama bulan Ramadan, terutama terkait ketersediaan bahan pokoknya, harga serta keamanan bahan pokok tersebut, termasuk izin edarnya hingga kondisi kemasannya.

“Jadi, pemkot bersama stakeholder lainnya hadir di sini untuk memastikan harga dan stok bahan pokok aman dan terjangkau untuk masyarakat Kota Surabaya,” kata Dewi.

Menurutnya, dengan adanya pengawasan ini diharapkan harga-harga bahan pokok tetap stabil, baik menjelang maupun pasca lebaran. Yang paling penting lagi bahan pokok itu kemasannya tidak rusak, izin edarnya masih berlaku dan tidak kadaluarsa. “Kita akan terus keliling, termasuk ke ritel-ritel untuk mengecek kondisi parcel jelang lebaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring atau pengecekan ketersediaan bahan pangan, harga pangan dan keamanan pangan, baik di pasar tradisional maupun pasar modern selama Bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Adapun bahan pangan yang di monitor adalah Beras, Bawang Putih, Cabai Rawit, Gula Pasir, Cabai Besar, Minyak Goreng, Telur Ayam, Terigu, Bawang Merah, dan Ikan. Selain itu, tim ini juga memantau keamanan pangan, khususnya pada daging sapi, daging ayam ras, daging ayam kampung, dan daging itik. “Kita sudah buat jadwalnya, tim yang terdiri dari berbagai dinas dan stakeholder lainnya ini akan keliling di tiga pasar dalam sehari. Tim ini lengkap dan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” kata Antiek.

Menurutnya, pengawasan ini dilakukan dari berbagai perangkat daerah karena ketersediaan bahan pangan, harga pangan, dan keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama. Ia pun merinci tugas dari masing-masing dinas.

Khusus Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan akan mengawasi terkait distribusi bahan pangan, baik di pasar modern dan distributor, serta harga pangan. Lalu untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan pengawasan terkait ketersediaan bahan pangan di pasar tradisional dan keamanan bahan pangan segar (sayur, buah, ikan, dan daging).

Selanjutnya untuk Dinas Kesehatan melakukan pengawasan terkait keamanan pangan olahan. Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang mengkoordinasikan terkait ketersediaan bahan pangan dan harga pangan. Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengawasan terkait keamanan dan ketertiban. Lalu BPOM memeriksa terkait izin edar dan kadaluarsa sebuah produk, dan Polrestabes dan Polres Tanjung Perak melakukan pendampingan dalam kegiatan tersebut.

“Adapun hasil pengawasan sampai dengan saat ini adalah ketersediaan bahan pangan dalam kondisi aman, dalam arti tidak ditemukan kelangkaan. Selain itu, harga bahan pangan cukup stabil, dan keamanan pangan segar (daging sapi, daging ayam ras, daging ayam kampung, dan daging itik) dalam kondisi segar,” ujarnya.

Di samping itu, Antiek juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan kepada pedagang pasar tradisional dan pasar modern supaya mereka menjual barang-barang yang memenuhi prasyarat kesehatan, sehingga apabila ada kekurangannya, bisa dibantu untuk dikomunikasikan dengan stakeholder lainnya. “Jadi, pengawasan dilakukan dan pembinaa juga terus dilakukan,” pungkasnya. ( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close