News

Pemprov Jatim Raih WTP Ketujuh Kalinya dari BPK RI

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.C0M – Pemerintah Provinsi (Pemprov) jawa Timur kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Repulik Indonesia (BPK RI) hari ini, Rabu (25/05/22). WTP ini merupakan pencapaian Pemprov Jatim yang ke tujuh secara berturut-turut dibawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Opini tersebut disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Bapak Dr. Akhsanul Khaq, MBA., CMA., CFE., CA., Ak., CSFA., CPA., CFrA. dalam sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur  Tahun Anggaran 2021.

“ Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemprov Jatim tahun 2021 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Jatim maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur  tahun 2021. Dengan demikian Pemprov Jatim telah berhasil mempertahanakn Opini Wajar Tanpa Pengecualian berturut-turut yang ke 7 kalinya,” ujar Akhsanul.

Akhsanul menjelaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan kominten dan upaya nyata DPRD dan Manajemen Pemprov Jatim untuk  terus mendorong perbaikan kualitas keuangan dengan menjalandan dan menerapkan praktek-praktek pengeluaran keuangan yang baik.

“ Prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggan bersama yang patut dipertahankan, dan tentunya kami berharap agar capaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan” imbuhnya.

Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelokaan keuangan daerah yang harus segera ditindaklanjuti. Diantaranya adalah pendapatan hibah langsung tanpa melalui rekening kas umum daerah / RKUD belum di catat secara tertib.

Selain itu juga pengelolaan belanja hibah kepada masyarakat pada 4 SKPD tidak sesuai ketentuan dan terdapat kekurangan volume pada hasil pekerjaan sebesar 12,87 M dan kekurangan volume 4 paket belanja tidak terduga pada SKPD sebesar 6,56 M.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir dalam kesemapata tersebut mengucap syukur atas pencapaian dan akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai bahan untuk perbaikan pengelolaan keuangan pemerintah.

“ Atas kerjasama, kominten dan rekomendasi bersama yang telah disampaikan maka kita mensyukuri atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari laporan keuangan pempov jatim tahun 2021. Sambil kita menyisir kembali rekomendasi yang harus segera ditindak lanjuti bersama,” papar Gubernur Khofifah.

Khofifah menambahkan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi perhatian khusus sebagai dasar koreski dan perbaikan dimasa mendatang dan akan diupayakan untuk segera menindaklanjutinya sehingga kedepan, penyusunan laporan keuangan Pemprov Jatim serta pengelolaan dan pertanggung jawabannya diharapkan lebih baik lagi.

“ Kami menekankan pada seluruh instansi yang mengelola keuangan daerah untuk terus berbenah diri dalam rangka mewujudkan  transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya keuangan daerah agar dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban dapat dilaksanakn tepat waktu dan disusun sesuai dengan standart akutansi,” pungkasnya.(iz)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close