PASURUAN, PEWARTAPOS.COM – Secara nasional penerimaan cukai di Pasuruan masih menjadi yang tertinggi, meski realisasinya menurun bila dibandingkan dengan perolehan di tahun 2023 lalu.
Dalam rilisnya hari ini, Rabu (12/1/2024), Kepala KPPBC TMP A Pasuruan (Bea Cukai Pasuruan), Hatta Wardhana, mengatakan, realisasi penerimaan cukai tahun 2023 Bea Cukai Pasuruan sebesar Rp 62,7 Triliun. Jumlah tersebut setara dengan 95,85 % dari target penerimaan Rp 65,4 triliun.
“Dalam lingkup Kanwil DJBC Jatim I, capaian realisasi penerimaan cukai tahun 2023 Bea Cukai Pasuruan menyumbang 79,37 % dari capaian kanwil. Sedangkan dalam lingkup Bea dan Cukai secara nasional, capaian realisasi penerimaan tahun 2023 KPPBC TMP A Pasuruan adalah 27,11% dari capaian nasional,”jelasnya.
Besaran penerimaan cukai hingga menjadi yang tertinggi se-Indonesia tak lepas dari banyaknya industri rokok yang berproduksi di Pasuruan, khususnya Kabupaten Pasuruan.
Menurut Hatta, sampai dengan saat ini, jumlah pabrik hasil tembakau di Kota dan Kabupaten Pasuruan sebanyak 138 perusahaan. Dari jumlah tersebut, kontributor utama penerimaan ada 4 pabrik. Sedangkan sisanya terdiri dari pabrik berskala kecil dengan kontribusi penerimaan hanya sekitar 1% saja.
Tingginya penerimaan cukai setiap tahunnya juga dikarenakan strategi Bea Cukai Pasuruan. Di antaranya melakukan pelayanan secara optimal untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, melakukan intimasi dan visiting kepada perusahaan kontributor utama penerimaan secara rutin, manajemen pelayanan penggunaan dokumen pengembalian cukai, hingga melaksanakan kegiatan analisis dokumen cukai, manajemen risiko dalam pelayanan penyediaan pita cukai dan optimalsaisi penanganan pelanggaran pelekatan pita cukai.
“Kita juga lakukan amplifikasi sosialisasi gempur rokok illegal secara masif dan berkelanjutan,” tegasnya. (IP)