Pengawas Sekolah Sidoarjo Komitmen Jadi Penggerak Pendidikan Berkualitas
SIDOARJO,SKO.COM – Para pengawas sekolah di Kabupaten Sidoarjo yang tergabung dalam APSI (Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia) berkomitmen untuk menjadi penggerak (motor) penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik. Niat baik ini terungkap pada Raker (Rapat Kerja) APSI Kabupaten Sidoarjo yang diselenggarakan secara daring, Kamis (18/2/2021).
Raker yang mengusung tema “Optimalisasi Kinerja Pengawas Sekolah Berbasis Digital untuk Mewujudkan Pengelolaan Sekolah Efektif dan Transformasi Ekosistem Pendidikan” ini diikuti oleh peserta, yakni para pengawas sekolah se-Kabupaten Sidoarjo.
Dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Drs. Ec. Asrofi, MM, MH. Didampingi oleh Ketua APSI Kabupaten Sidoarjo, Drs. H. Abdul Mukhlis, MM.
Dengan host acara: Abdullah, S.Pd, M.Pd dan Siti Aminah, M.Pd (pengurus APSI), serta S. Gustini, S.Pd, MM (anggota APSI). Menampilkan keynote speaker: Drs. Ec. Asrofi, MM, MH (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo).
Dengan narasumber: Drs. H. Abdul Mukhlis, MM (Ketua APSI Kabupaten Sidoarjo) yang menyampaikan materi “Kebijakan APSI Pusat”; Drs. Sudarmaji, MSi (pengurus APSI) menyampaikan materi
“Profesionalitas Pengawas Sekolah Melalui Pengembangan Profesi”; Moh. Samsul Hidayat, S.Pd, MSi (pengurus APSI) menyampaikan materi “Guru Penggerak dan Tantangan Nyata Pengawas Sekolah”; Kiptiyati, S.Pd, MSi (pengurus APSI) menyampaikan materi “Sekolah Penggerak”.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Drs. Ec. Asrofi, MM, MH mengapresiasi terselenggaranya acara tersebut. Dalam sambutannya mengingatkan, peran pengawas sekolah dalam rangka percepatan mutu pendidikan di Sidoarjo. Tidak boleh stagnan (tetap), tapi harus berubah mengikuti perkembangan yang ada.
“Saya harapkan ide-ide baru muncul dari Bapak/Ibu Pengawas Sekolah. Program Merdeka Belajar sudah masuk episode ke-7. Yang terakhir adalah Program Sekolah Penggerak. Kabupaten Sidoarjo, termasuk salah satunya di Jawa Timur,”katanya sembari mengingatkan tentang jaminan tersedianya jaringan internet untuk pembelajaran daring pada masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo mengajak para pengawas sekolah untuk terus meningkatkan kinerjanya. Di antaranya membimbing penyusunan RKS/RKAS, BOS Daerah, dan BOS Reguler.
“Sekarang ada ketentuan fleksibilitas penggunaan anggaran sekolah. Ini mohon diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan benar,”ujarnya.
Asrofi mengingatkan, Program Sekolah Penggerak supaya benar-benar dilaksanakan. Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan, dan Kurikulum 2013. Belajar bisa dilakukan dimana saja, kapan saja, dan bagaimana saja keadaannya. Pendidikan tidak terbatas di dalam sekolah, tapi juga bisa dilakukan di luar sekolah.
Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19 ini pembelajaran dilakukan secara daring. Jika ke depannya menjadi sekolah digital, bukan berarti guru dan murid sehari-hari hanya berhadapan dengan piranti-piranti IT saja. Namun, anak-anak harus dihadapkan kepada kehidupan nyata.
Oleh karena itu perlu pembelajaran berbasis projek dan berbasis problem solving (penyelesaian masalah). Bagi peserta didik bisa bermanfaat untuk dirinya, keluarganya, dan masyarakat sekitarnya.
“Pengembangan keahlian peserta didik harus dilakukan sesuai dengan bakat dan minatnya. Mungkin ada sebagian dari mereka yang punya potensi akademis yang kuat, ini jua harus dikembangkan.
Mereka diharapkan bisa menjadi para pemikir dan ilmuwan, meskipun mungkin jumlahnya terbatas. Mohon di semua sekolah diadakan unit kelompok sains yang dibina oleh para guru sains,”jelasnya.
Ketua APSI Kabupaten Sidoarjo, Drs. H. Abdul Mukhlis mengatakan, pengawas sekolah rata-rata berusia di atas kepala lima (50 tahun). Meksipun demikian tetap dituntut untuk belajar lagi tentang IT.
Terbukti, pada pandemi Covid-19 antara tahun 2020 – 2021, kompetensi pembelajaran online dan aplikasinya sangatlah bermanfaat. “Yang juga penting, harus bersinergi dengan semua stake holder yang ada. Penggeraknya adalah para pengawas sekolah,”ujarnya.
Mendukung pernyataan tersebut, narasumber Drs. Sudarmaji, MSi menyatakan, sekolah berkualitas atau tidak, berkinerja atau tidak, berbudaya atau tidak, semuanya kuncinya adalah peran dan kinerja pengawas sekolah.
Dengan menggerakkan kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi manajerial, supervisi akademik, dan kewirausahaan. Sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. “Kepala sekolah yang baik digerakkan oleh pengawas yang baik,”tambahnya.
Narasumber Moh. Samsul Hidayat, S.Pd, M.Si menyatakan, guru penggerak adalah pendorong transformasi pendidikan di Indonesia. Sekaligus menjadi instruktur, fasilitator, dan pendamping bagi guru yang lainnya.
Dengan semangat Merdeka Belajar, guru penggerak juga harus memahami filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara, bahwa tujuan pendidikan merupakan suatu kodrat alam dan zaman bagi peserta didik.
Pembicara terakhir, Kiptiyati, S.Pd, M.Si mengatakan, sesungguhnya Program Sekolah Penggerak bukan hal yang baru. Namun, merupakan transformasi dari pendidikan sebelumnya. Embrionya adalah karakter bangsa Indonesia.
“Tujuan sekolah penggerak adalah untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian Pancasila,”katanya.( * )