Penipuan Melalui Medsos Mendominasi dan Terbanyak di Madiun
MADIUN, PEWARTAPOS.COM – Menjelang penghujung tahun perkara kriminal di Kabupaten Madiun bervariasi. Kasus penipuan menduduki urutan terbanyak sesuai laporan dan pengaduan yang masuk di Polres Madiun.
Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, laporan yang masuk di Satreskrim, kasus penipuan mendominasi berbanding kasus lainnya yang sudah maupun masih dalam penanganan.
“Yang mendominasi kasus penipuan dan terbanyak laporan penipuan melalui Media Sosial (Medsos),” kata AKP Danang Eko, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya, para pelaku menggunakan berbagai aplikasi untuk mennjalankan aksi jahatnya seperti Facebook, WhatShapp, MiChat, SMS atau berpura pura salah Telepon.
“Percepatan laju teknologi gadget masyarakat dituntut untuk lebih jeli dan berhati hati saat bertransaksi via digital. Apalagi jika menerima pesan atau telephon dari nomor yang tidak di kenal,”tuturnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Madiun, mengungkapkan jenis penipuan melalui medsos lainya yang lagi marak adalah dengan modus meminta meminta memverifikas ulangi atau memasukan kode bank.
“Masyarakat jangan mudah percaya dengan pesan masuk dari nomor tidak dikenal, apa lagi disuruh memasukan kode-kode bank atau PIN dan nomor rekening,” ungkapnya.
Untuk meminimalisir aksi kejahatan melalui medsos Polres Madiun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan memasang pamflet pamflet di setiap Polsek.
“Untuk antisipasinya melalui Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan pemasangan pamflet di setiap Polsek. Intinya agar tidak mudah memberikan kode One Time Password (OTP) ke orang lain,” pungkasnya.(mun).