Penjelasan Plt Bupati Sidoarjo Terkait Raperda Perubahan APBD 2024
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo tahun 2024.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (30/7/2024) di Ruang Sidang Paripurna.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi menjelaskan rincian rancangan perubahan APBD 2024, mencakup baik pendapatan daerah maupun belanja daerah.
Plt Bupati Sidoarjo menekankan bahwa perubahan anggaran ini telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
“Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” ucap Subandi.
Subandi juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo untuk mengelola keuangan dengan efektif dan efisien, serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
“Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan seefektif dan seefisien mungkin, serta mematuhi regulasi yang ada,” tambahnya.(zki)