Hukum & Kriminal

Penuhi Panggilan Polisi, Kadis Kominfo Kota Madiun Diperiksa Selama 5 Jam

Share Berita:

PEWARTAPOS.COM, MADIUN – Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah memenuhi panggilan polisi, Rabu ( 2/8/2023 ).

Pemanggilan Noor Aflah terkait dugaan pencemaran nama baik Wakil Wali Kota Madiun, dan pelanggaran undang undang ITE.

” Njihhh pak leres (ya pak benar) hari ini ada agenda pemeriksaan terhadap terlapor, ” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno, saat di konfirmasi melalui WhatsApp.

Sujarno, menyampaikan Kepala Dinas Kominfo datang sendiri dan tiba di Mako Polres Madiun Kota sekitar pukul 9.00 WIB.

” Berapa lama di periksa saya nggak ngikuti, saya rapat (vidcon) bersama Kapolres, ” katanya.

Menurutnya, yang bersangkutan diperiksa penyidik berkaitan dengan kegiatan percakapan yang viral beberapa waktu lalu di aplikasi Facebook dan Instagram yang berujung laporan Polisi.

” Statusnya masih klasifikasi saksi, ” terang AKP Sujarno, kepada wartawan Pewarta Pos.

Noor Aflah usai diperiksa selama hampir 5 jam di Polres Madiun Kota, Rabu (2/8/2023)

Saat di konfirmasi Noor Aflah mengaku, tiba di Polres Madiun Kota sekitar pukul 9.30 WIB, dan menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam, sempat istirahat jam 12.00 dan pukul 13.00 WIB pemeriksaan dilanjutkan lagi.

” Banyak tadi yang ditanyakan, nggak apal, nggak hitung saya. Intinya ya komentar yang di medsos itu, ” ungkap Noor Aflah.

Dia, menuturkan berkaitan dampak hukum dari perkara ini, dirinya sudah menjadi resiko dan mengantisipasi akibat dari perkara yang menjeratnya.

” Kalau itu saya sudah mengantisipasi karena terus terang ini arahnya ke politik dan pasti di arahkan kesitu. Saya sudah punya pengalaman seperti ini dan ini yang ke tiga, ” tuturnya.

Noor Aflah, menduga dan mencurigai ada pihak lain atau tim yang mengendalikan akun Inda Raya. Karena antara caption Wakil Wali Kota dengan komentar dibawah tidak sambung.

” Saya gak yakin caption itu yang nulis Bu Wawa. Nah itu yang perlu di konfirmasi. Disitu juga ada konfirmasi IG yang pegang Bu Wawa sendiri, ” tandasnya.

Diketahui, Noor Aflah hari ini, Rabu (2/8/2023) memenuhi panggilan Polisi untuk dimintai keterangan terkait seputar aktifitas percakapan dan komentar di akun Facebook dan IG pribadi milik Inda Raya.

Kepala Dinas Kominfo yang baru menjabat kurang dari dua bulan tersebut terlibat dan dilaporkan dugaan pencemaran nama baik Wakil Wali Kota Madiun dan pelanggaran undang undang ITE. (lem).


Share Berita:
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close